Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Dua Pelaku Pencurian di Pabrik Dupantex Ditangkap, Satu Lainnya Dalam Pencarian

310
×

Dua Pelaku Pencurian di Pabrik Dupantex Ditangkap, Satu Lainnya Dalam Pencarian

Sebarkan artikel ini

Peka­lon­gan, SniperNew.id – Dua pelaku pen­cu­ri­an yang berak­si di pabrik Dupan­tex yang berlokasi di Kelu­ra­han Ben­er Keca­matan Wirade­sa, Kabu­pat­en Peka­lon­gan, berhasil dia­mankan Polisi. Ked­u­anya meru­pakan war­ga Kota Peka­lon­gan. Semen­tara itu satu pelaku lain yang sudah dike­tahui iden­ti­tas­nya dalam sta­tus DPO.

  Polda Jabar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika 

Berdasarkan keteran­gan Kapol­res Peka­lon­gan AKBP Doni Prakoso Widaman­to, S.I.K melalui Kapolsek Wirade­sa Iptu Maman Sug­ia­r­to, S.H., M.H., dua pelaku yang berhasil dia­mankan yakni WH alias Yono (44) dan UY alias Mikel (42).

Dije­laskan Kapolsek Wirade­sa, bah­wa pabrik Dupan­tex sebelum­nya dike­tahui telah kehi­lan­gan barang di area pabrik sehing­ga petu­gas secu­ri­ty meningkatkan patroli, ter­lebih malam hari.

“Jadi pada Sab­tu (07/12) sek­i­tar pukul 01.00 wib, petu­gas secu­ri­ty meli­hat ada 3 orang melin­tas dari arah pagar tem­bok pabrik terse­but,” kata Kapolsek Wirade­sa, Kamis (12/12).

  Camat Soppeng Riaja Hadiri Pembukaan Pesta Rasa Barru 2025

Menge­tahui hal terse­but, secu­ri­ty mem­ber­i­tahukan kepa­da rekan­nya dan mem­intanya men­gen­dap mendekati orang yang men­curi­gakan terse­but. Pelaku yang menge­tahui hal itu berusa­ha melarikan diri namun petu­gas berhasil menga­mankan 2 dari 3 pelaku.

Dari tan­gan pelaku, secu­ri­ty men­da­p­ati sebuah karung yang berisikan 1 bilah golok, 1 set kun­ci shock, 1 buah tang, 1 buah ger­ga­ji besi, 1 batang ling­gis, 1 batang kun­ci pass dan 1 batang kun­ci ring. Dan atas keja­di­an ini secu­ri­ty lang­sung meny­er­ahkan ked­ua pelaku beser­ta barang buk­ti ke Polsek Wirade­sa.

  Tawuran Remaja di Pringsewu Dibubarkan Polisi, Dua Pemuda dan Senjata Modifikasi Diamankan

Iptu Maman menam­bahkan, dari pen­gakuan pelaku, mere­ka sudah 2 kali melakukan aksi seru­pa.

“Jadi, mere­ka (pelaku) ini men­gaku sudah melakukan pen­cu­ri­an sebanyak 2 kali, namun ini masih kita dala­mi untuk pengem­ban­gan,” ungkap Kapolsek.

Atas per­bu­atan­nya, para pelaku ter­an­cam tin­dak pidana Pen­cu­ri­an den­gan Pem­ber­atan seba­gaimana dimak­sud dalam Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHP. (Muji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *