Berita Investigasi

Diduga Fiktif, Camat Matan Hilir Utara dan Kades Laman Satong Bermain Dana Desa

1109
×

Diduga Fiktif, Camat Matan Hilir Utara dan Kades Laman Satong Bermain Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Ketapang, SniperNew.id – Diduga Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat realisasinya diduga fiktif, Senin (09/12/2024).

Disampaikan, Pandu sekretaris Korcam Kecamatan LAKI ANTI KORUPSI INDONESIA Daerah Matan Hilir Utara daerah Ketapang, bahwa sesuai hasil investasi nya, ada beberapa item anggaran kegiatan yang tidak ada realisasinya.

Dan juga dibenarkan, Gustian ketua Korcam LAKI Kecamatan Matan Hilir Utara banyak menemukan kejanggalan dimana kejanggalan Tersebut diduga fiktif maupun mangkrak ujar mas pandu sekertaris korcam LAKI desa Laman Satong kecamatan Matan Hilir Utara ada beberapa item anggarannya, contoh:

Bidang Pembangunan Desa

1.Insentif kades posyandu Rp.54.000.000

2.pemberdayaan posyandu lansia Rp.7.200.000

3.belanks batik kades posyandu Rp.12.000.000

4.pengolahan hutan milik desa Rp.6.000.000

5.pemberdayaan TPA dusun manjau Rp.8.200.000

6.pemberdayaan TPA dusun kepayang Rp.8.200.000

7.pemberdayaan TPA dusun Nekdoyan Rp.8.200.000

8.belanka infografis desa Rp.1.500.000

Bidang pemberdayaan masyarakat

1.pengadaan penyelenggaraan Pos kecamatan Rp.15.861.000

  Koalisi Masyarakat Pulau Pelapis Geruduk Kantor Desa  Pelapis 

2.bantuan pengajuan pelestarian adat MABM desa laman satong Rp.4.000.000

3.bantuan kelompok pengajuan dusun manjau Rp.12.000.000

4.bantuan kelompok pengajuan dusun kepayang Rp.12.000.000

5.bantuan kelompok dusun Nekdoyan Rp.12.000.000

Rincian dana silfa DD dan BHP anggaran belanja 2024

1.pembuatan badan jalan RT 06

2.insentif limnas

3.atribut limnas

4.pembinaan AKK

5. Pembinaan karang taruna, lanjut pemintaan dari masyarakat desa laman satong kec matan hilir Utara berdasarkan kegiatan 100 bapak presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Raka bumingraka jangan ngomong doang buktikan dengan adanya masyarakat didesa laman satong merasa dizolimi kepala desanya sendiri demi memproleh keuntungan pribadi.

Ciri-ciri dana desa yang dikorupsi
1.Rencana anggaran biaya (RAB) dibuat di atas harga pasar rata rata

2.mempertanggung jawab pembiayaan bangunan fisik dengan menggunakan dana desa padahal proyek tersebut bersumber dari sumber lain

3.meminjam sementara dana desa untuk kepentingan pribadi namun lama kelamaan didiamkan atau tidak di kembalikan

4.adanya pungutan atau pemotongan dana desa oleh oknum oknum pejabat kecamatan dan kab/kota

  Sikap Petugas Disdikbud Pringsewu Disorot, FPII Minta Evaluasi

5.membuat perjalanan dinas fiktif kepala desa atau jajarannya

6.pengelembungan (Mark up) pembayaran honorarium perangkat desa

7.pengelembungan (Mark up) pembayaran alat tulis kantor ATK

8.memungut pajak atau retribudi desa namun hasil pungutan tidak di setorkan ke kas desa atau kantor pajak

9.pembelian investaris kantor dengan menggunakan dana desa diperuntukan secara pribadi

10.pemanglasan anggaran publik kemudian dialokasikan kemudian dialokasikan untuk kepentingan kepala desa dan perangkat desa

11.melakulan permainan (kongkalikong) dalam proyek yang didanai dari dana desa

12.membuat kegiatan atau proyek fiktif yang dananya dibebankan dari Dana Desa.

Lebih lanjut, Gustian ketua Korcam LAKI kecamatan Matan Hilir Utara mau membawa kasus dana desa Laman Satong ke Kapolda Kalbar.

“Dugaan kasus penyimpangan dana Desa laman satong dari 2021 sampai 2022 – 2023 – 2024 tidak pernah terjemah hukum, emang ada apa, apakah..? dibick up inspektorat dan camat atau penegak hukum lainnya Karna dugaan penyimpangan dana desa di desa Laman Satong sudah melewati batas,” tegas Gustian.

  Diduga Tidak Miliki Izin, Pengusaha Pabrik Tahu di Desa Payabesar Lepas Pengawasan DLH

“Adapun yang disalahgunakan oknum kepala desa laman satong sangat banyak sekali tetapi sangat disayangkan selama ini masyarakat desa laman satong tidak pernah melihat dinas pemdes mau inspektorat mengecek fisik pekerjaan desa Laman Satong adapun yang diduga disalahgunakan oleh oknum kepala desa tersebut beserta staf desa yang lainnya, Gawat kepala desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara diduga penyalahgunaan dana DD desa 2024,” tutup Gustian.

Senada dikatakan, Ujang Yandi wakil ketua DPC LAKI LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA daerh kab Ketapang, bahwa berdasarkan hasil konfirmasi melewati Via WhatsApp atau WA dan telpon ternyata apa yang terjadi oleh camat Matan Hilir Utara dan memblokir no WhatsApp, apa lagi pak kadesnya,” ujar Ujang Yandi wakil ketua LAKI kepada awak media.

Penulis: (Jumadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *