Berita Peristiwa

Koalisi Masyarakat Pulau Pelapis Geruduk Kantor Desa  Pelapis 

1130
×

Koalisi Masyarakat Pulau Pelapis Geruduk Kantor Desa  Pelapis 

Sebarkan artikel ini

Keta­pang, SniperNew.id - Den­gan rasa kece­wa atas kebi­jakan kepala Desa Pelapis, sehing­ga masyarakat datang geruduk ke kan­tor Desa Pelapis pada hari Jumat 06/12/24 seki­ta pukul 13 lewat, menyam­paikan rasa keke­ce­waan kepa­da kepala desa, tun­tu­tan yang di sam­paikan antara lain, Senin (08/12/2024).

A. TUNTUTAN Surat Perny­ataan Pen­guasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang atas dugaan Mafia Tanah Sumar­di dan Kepala Desa Pelapis CS. Dan sosialisasi/rapat Izin amdal dan izin lain-lainya pem­ban­gun PT.DHARMA INTI BERSAMA.

1. Mem­inta Kepala Desa Pelapis agar dap­at mem­berikan Foto Copy/Salinan Surat Perny­ataan Pen­guasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang keselu­ruhan nya yang di bebaskan untuk pem­ban­gun PT.DHARMA INTI BERSAMA ?.….

2. Apa dasar hukum atau Undang-undang yang men­gatur Surat Perny­ataan Pen­guasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang dikelu­arkan den­gan uku­ran 20 Hek­tar dan belasan hek­tar dalam 1 Surat Perny­ataan Pen­guasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) ?

3. Apa yang men­ja­di dasar sumar­di sekelu­ar­ga memi­li­ki keselu­ruhan Surat Perny­ataan Pen­guasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang, yang di bebaskan ke pada PT.DHARMA INTI BERSAMA ?

4. Apa pekerjaan/usaha sumar­di kelu­ar­ga sehing­ga bisa men­gua­sai tanah dalam sekala besar di pulau penebang?

5. Tana­man apa saja yang telah di tana­mi sumar­di kelu­ar­ga sehing­ga men­gua­sai tanah dalam sekala besar di pulau penebang ?

6. Apa dasar hukum atau atu­ran yang men­ja­di dasar kepala desa menan­da tan­gani keselu­ruhan Surat Perny­ataan Pen­guasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang atas nama sumar­di kelu­ar­ga ?

7. Apakah tanah yang di buatkan Surat Perny­ataan Pen­guasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang, telah di perik­sa oleh perangkat desa dan lain-lain sehing­ga di tan­da tan­gan oleh kepala Desa ?

8. Jika telah di perik­sa tanah yang di buat Surat Perny­ataan Pen­guasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang, apa saja yang di temukan tana­man atau lain nya ?

9. Terkait rapat/sosialisasi izin amdal, Perangkat Desa, Tim 6, PT.DHARMA INTI BERSAMA dan Instan­si lainya, apa saja yang telah di bahas dan mana beri­ta acara sosial­isasi dan rap­at-rap­at lain nya, kami minta doku­men beri­ta acara copy nya/salinan nya.

  Sidang Kampus Berujung Serangan, Mahasiswi UIN SUSKA Jadi Korban

10. Terkait per­iz­inan atau surat rekomen­dasi apa saja yang telah di kelu­arkan pihak Desa Pelapis untuk pem­ban­gu­nan PT.DHARMA INTI BERSAMA di pulau penebang ?

11. Berdasarkan hasil inves­ti­gasi kepa­da beber­a­pa orang Tim 6, bah­wa Tim 6 di tun­juk dalam rap­at tan­pa SK, dan mewak­ili masyarakat untuk menyam­paikan aspi­rasi kepa­da perusa­haan, ser­ta Tim 6 tidak memi­li­ki catatan atau doku­men seper­ti surat-surat dari hasil beber­a­pa rap­at dan sosial­isasi di beber­a­pa tem­pat, dan apakah jajaran Desa memegang doku­men/­surat-surat beber­a­pa rap­at dan sosial­isasi bersama PT.DHARMA INTI BERSAMA ? kami mem­inta copyan/salian nya.

12. Kami mem­inta gan­ti Tim 6 atau merom­bak orang dari Tim 6 seba­gai per­wak­i­lan masyarakat untuk melakukan rap­at kede­pan­nya ten­tang pem­bu­atan izin amdal dan Izin lain-lainya, ser­ta men­ganal­isa ulang hasil rap­at atau usu­lan tim 6 ter­hadap pihak perusa­han PT.DHARMA INTI BERSAMA.

13. Kena­pa Per­wak­i­lan masyarakat yang di wak­ili beber­a­pa orang tan­pa surat kepu­tu­san (SK) yang di sebut tim 6 atau tim lainya, agar Tim 6 atau Tim lainya ada kepastian/kejelasan ter­hadap sta­tus per­wak­i­lan masyarakat.

14. Kami men­duga bah­wa Sumar­di kelu­ar­ga dan Kepala Desa Pelapis CS den­gan sen­ga­ja bersekongkol dalam mem­bu­at Surat Perny­ataan Pen­guasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang yang di gunakan untuk pem­be­basan lahan PT.DHARMA INTI BERSAMA.

15. Kami mem­inta kepa­da Kepala Desa Pelapis untuk mem­bat­alk­an Surat Perny­ataan Pen­guasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang yang di bebaskan untuk PT.DHARMA INTI BERSAMA, atas nama sumar­di kelu­ar­ga kare­na di dugaan cacat hukum.

16. Dugaan Cacat hukum yang kami mak­sud adalah tanah yang di buatkan Surat Perny­ataan Pen­guasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) di Pulau Penebang yang di bebaskan untuk PT.DHARMA INTI BERSAMA, tan­pa ada tanam tum­buh kehidu­pan, lahan per­tan­ian dan perke­bunan oleh sumar­di kelu­ar­ga.

17. Sebab tanah di pulau penebang meru­pakan tanah adat/hutan adat milik masyarakat Desa Pelapis, yang digu­nakan seba­gai kebu­tuhan hidup masyarakat banyak, seper­ti kayu-kayu di gunakan bahan-bahan bagan tancap(kelong), per­ahu, papan buat kapal/motor air, dan ban­gu­nan rumah masyarakat desa pelapis.

18. Laut di pulau penebang adalah bagian dari tem­pat pen­car­i­an masyarakat Desa pelapis seper­ti tepat memanc­ing, men­gan­cau, bubu dan memukat ikan , sehing­ga hal terse­but men­ja­di per­tim­ban­gan besar dalam dampak lingkun­gan izin amdal PT.DHARMA INTI BERSAMA.

  Lahar Semeru Mengamuk, Warga Sumber Langsep Berjuang

19. Kami akan mem­inta agar masyarakat Desa pelapis dap­at di peker­jakan tan­pa di per­sulit dan atau men­ja­di pri­or­i­tas di PT.DHARMA INTI BERSAMA di pulau penebang.

20. Bagaimana Kepala Desa, Camat, Erwin Babinkamtib­mas, Dedek Perangkat desa dan Bung Tomo DPRD Kabu­pat­en Kay­ong Utara memi­li­ki / Men­da­p­atkan Tanah Di pulau penebang terse­but dan dimana saja letaknya?.

 

B. TUNTUTAN Dana Desa Pelapis Anggaran Tahun 2018 sam­pai 2024:

1. Kami mem­inta kejelasan/Transparansi atau keter­bukaan infor­masi pub­lik seba­gaimana amanat dalam UUD Nomor 14 Tahun 2008 ten­tang keter­bukaan infor­masi pub­lik, terkait dana Desa pelapis tahun anggaran 2018 sam­pai den­gan tahun 2024 ?

2. Kami mem­inta sali­nan doku­men Lapo­ran Per­tang­gung­jawa­ban real­isasi pelak­sanaan anggaran pen­da­p­atan dan belan­ja besa (LPJ APB Desa) Dana Desa Pelapis tahun anggaran 2018 sam­pai 2024.

3. Alasan kami mem­inta Copy an/salinan doku­men Lapo­ran Per­tang­gung­jawa­ban Real­isasi Pelak­sanaan Anggaran Pen­da­p­atan dan Belan­ja Desa (LPJ APB Desa) dana desa Pelapis tahun anggaran 2018 sam­pai 2024. Bah­wa dugaan kami Kepala Desa dan perangkat desa bek­er­jasama dalam bermu­fakat, menu­tupi untuk melakukan peny­im­pan­gan Dana Desa Pelapis tahun 2018 sam­pai 2024.

4. Mem­inta kepa­da kepala Desa agar melak­sanakan musyawarah Dusun dan musyawarah Desa secara transparan terkait pelak­sanan pem­ban­gu­nan dana desa pelapis.

5. Mem­inta kepala desa dap­at menyam­paikan lapo­ran akhir tahun terkait dana desa secara ter­bu­ka untuk umum.

6. Kami mem­inta agar Perangkat desa tidak merangkap jabatan di Instan­si lain ?

7. Mem­inta agar jajaran desa Pelapis untuk men­da­ta ulang kepen­dudukan masyarakat desa pelapis, dan yang belum memi­li­ki data/ Kar­tu Kelu­ar­ga Desa Pelapis, yang telah lama ting­gal didesa Pelapis agar di data dan di tanyai apakah yang bersangku­tan akan men­ja­di domisili desa Pelapis atau memi­li­ki kar­tu kelu­ar­ga desa Pelapis.

8. Men­dukung asta cita bapak Pres­i­den Repub­lik Indone­sia, Prabowo Subianto Wak­il Pres­i­den Rak­abum­ing Raka,pada poin 4. Mem­perku­at pem­ban­gu­nan sum­ber­daya manu­sia (SDM) Sain, Teknolo­gi, pen­didikan, kese­hatan, prestasi olah raga, kese­taraan gen­der, ser­ta pen­guatan per­an perem­puan, pemu­da dan menyan­dang dis­abil­i­tas.

9. Men­dukung asta cita dari bapak Pres­i­den Repub­lik Indone­sia, Prabowo Subianto dan Wak­il Pres­i­den Rak­abum­ing Raka, pada poin 6 mem­ban­gun dari desa dan dari bawah untuk pemer­ataan ekono­mi dan pem­ber­an­tasan kemiski­nan, namu kami nilai men­duga kepala desa pelapis tidak men­dukung pro­gram asta cita Pres­i­den Repub­lik Indone­sia Bapak Prabowo Subianto.

  Tanah Bergerak Padasari: 2.460 Warga Mengungsi, 464 Rumah Rusak

10. Men­dukung Asta cita bapak Pres­i­den Repub­lik Indone­sia, Prabowo Subianto dan Wak­il Pres­i­den Rak­abum­ing Raka,poin 7 Mem­perku­at repor­masi poli­tik. Hukum dan Birokrasi ser­ta mem­perku­at pence­ga­han pem­ber­an­tasan korup­si kolusi dan nepo­tisme dan narko­ba.

11. Men­dukung asta cita bapak Pres­i­den Repub­lik Indone­sia, Prabowo Subianto Wak­il Pres­i­den Rak­abum­ing Raka, pada poin 8. Mem­perku­at penye­larasan kehidu­pan yang har­mo­nis den­gan lingkun­gan alam dan budaya ser­ta pen­ingkatan tol­er­an­si antar umat beraga­ma untuk men­ca­pai masyarakat yang adil dan mak­mur, namun kami nilai dan kami duga kepala desa tidak men­dukung asta cita pres­i­den repub­lik Indone­sia.

 

C.TUNTUTAN Gas LPG 3 Kg Bersub­si­di untuk masyarakat miskin.

1. Sia­pa pemi­lik izin pangkalan Gas LPG Bersub­si­di di Desa Pelapis, atas nama RMB Sejahtera di Dusun Jaya, RT.06, Desa Pelapis ?

2. Bera­pa Jum­lah buah tabung gas bersub­si­di Per­bu­lan yang di ter­i­ma RMB Sejahtera di Dusun Jaya, RT.06, Desa Pelapis dari Agen PT.MAHALI INDO GAS ?

3. Bera­pa Har­ga tebus di Agen PT.MAHALI INDO GAS, bera­pa biaya Opera­sion­al dan Trans­portasi sam­pai ke Pangkalan Gas RMB Sejahtera di Dusun Jaya, RT.06, Desa Pelapis dan bera­pa Har­ga Ecer­an Tert­ing­gi (HET) di jual di Desa Pelapis ?

4. Sudah bera­pa lama pangkalan RMB Sejahtera di Dusun Jaya, RT.06, Desa Pelapis, berop­erasi dan tidak berop­erasi ?

5. Kami masyarakat Desa Pelapis, mende­sak dan mem­inta hak-hak kami ter­hadap Gas LPG 3 Kg bersub­si­di.

6. Kami men­duga bah­wa ada mafia Gas LPG Bersub­si­di di Desa Pelapis, dan mem­inta kepa­da aparat pene­gak hukum agar memerik­sa selu­ruh yang bermain ter­hadap Gas LPG bersub­si­di di desa Pelapis. Tangkap..!

Yang hadir dalam penyam­pa­ian pen­da­p­at ke kan­tor desa pelapis ‚Puluhan masyarakat atas nama Koal­isi Masyarakat Pulau Pelapis, kepala desa pelapis, Camat Kepu­lauan Kari­ma­ta, Koramil keca­matan Pulau Manya, Kapolsek Keca­matan Pulau Maya, Waka Pol­res Kay­ong Utara beser­ta jajaran­nya, dan di hadiri ket­ua Ikatan Wartawan Online Indone­sia (IWOI) DPD Keta­pang bersama awak media SniperNew.id Keta­pang. (Juma­di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *