Berita Investigasi

Diduga ada Penyimpangan Dana Desa, Oknum Kades Lama Satong Blokir Nomor Awak Media

472
×

Diduga ada Penyimpangan Dana Desa, Oknum Kades Lama Satong Blokir Nomor Awak Media

Sebarkan artikel ini

Ketapang, SniperNew.id – Oknum Kepala Desa (Kades) Lama Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat diduga simpangkan dana anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk pembagunan di Desa diduga beraroma penyimpangan, Kamis (21/11/2024).

Dikatakan, Pandu Sekretaris Korcam LAKI Kecamatan Matan Hilir Utara yang didampingi, Ruslan Ketua Bidang Tim Investigasi DPC LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA Daerah Kabupaten Ketapang, mengatakan bahwa banyak menemukan kejanggalan – kejanggalan penggunaan dana anggaran DD di Desa tersebut.

“Dimana banyak sekali kejanggalan yang kami diduga yang ada aroma penyimpangan,” ujar Pandu.

 

Dugaan seperti Contoh, Bidang Pembangunan Desa:

1. Insentif kader posyandu Rp.54.000.000.

2. Pemberdayaan posyandu lansia Rp.7.200.000.

3. Belanja batik kader posyandu Rp. 12.000.000.

  BUMDesma Sei Bamban Diduga Langgar Aturan, Penyertaan Modal Ketapang Rp1,9 Miliar Disorot Aparat Penegak Hukum

4. Pengolahan hutan milik desa Rp.6.000.000.

5. Pemberdayaan TPA dusun manjau Rp.8.200.000.

6. Pemberdayaan TPA dusun kepayang Rp. 8.200.000.

7. Pemberdayaan TPA dusun nekdoyan Rp. 8.200.000.

8. Belanja infograpis Desa Rp.1.500.000.

Bidang pemberdayaan masyarakat

1. Pengadaan penyelenggaraan pos kecamatan Rp.15.861.000.

2. Bantuan penunjang pelestarian adat MABM desa laman satong Rp. 4.000.000.

3. Bantuan kelompok pengajuan dusun manjau Rp.12.000.000.

5. Bantuan kelompok pengajuan dusun kepayang Rp.12.000.000.

6. Bantuan kelompok pengajuan dusun nekdoyan Rp.12.000.000.

Rincian dana silva DD dan BHP anggaran pendapatan belanja 2024

1. Pembuatan badan jalan RT 06
2. Insentif limnas
3. Atribut limnas
4. Pembinaan AKK desa
5. Pembinaan karang taruna.

Selain tersebut, diduga ciri- ciri dana Desa yang menyimpang, “sebagai berikut”;

  Camat Ambarawa Tegaskan Bendera Robek Akibat Kurang Kontrol

1. Rencana anggaran biaya (RAB) di buat di atas harga pasar rata rata

2. Mempertanggung jawabkan pembiayaan bangunan fisik dengan menggunakan dana desa padahal proyek tersebut bersumber dari sumber lain

3. Meminjam sementara Dana Desa untuk kepentingan pribadi namun lama kelamaan didiamkan atau tidak dikembalikan

4. Adanya pungutan atau pemotongan dana desa oleh oknum oknum pejabat kecamatan dan kabupaten/kota

5. Membuat perjalanan dinas fiktif kepala desa atau jajarannya

6. Pengelembungan (mark up) pembayaran honorarium perangkat desa

7. Pengelembungan (mark up) pembayaran alat tulis kantor (ATK)

8. Memungut pajak atau retribusi desa namun hasil pungutan tidak disetorkan ke kas desa atau kantor pajak

9. Pembelian investaris kantor dengan menggunakan dana deaa nun diperuntukan secara pribadi

  Sikap Petugas Disdikbud Pringsewu Disorot, FPII Minta Evaluasi

10. Pemanglasan anggaran publik kemudian dialokasikan untuk kepentingan kepala desa dan perangkat desa

11. Melakulan permainan (kongkalikong) dalam proyek yang didanai dari dana desa

12. Membuat kegiatan atau proyek fiktif yang dananya dibebankan dari DD, diungkap Gustian ketua Korcam. beserta anggotanya Kecamatan Matan Hilir Utara ke awak media ini.

Atas dugaan tersebut, pada Kamis 20/11/2024, Kepala desa Lama Satong dikonfirmasi melalui WhatsApp miliknya oleh tim awak media ini, malah oknum Kepala desa ini tidak memberikan jawaban, malah membelokir nomor whatshap awak media ini saat dikonfirmasi. Dan serta ingin diklarifikasi oleh Wakil DPC LAKI, Ujang Yandi melalui WhatsAppnya juga diblokir. (Penulis: Jumadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *