Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Team Puma Polsek Gelumbang Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Desa Segayam

1317
×

Team Puma Polsek Gelumbang Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Desa Segayam

Sebarkan artikel ini

Muara Enim,Snipernew.id-Team Puma Polsek Gelum­bang Pol­res Muara Enim Pol­da Sum­sel kem­bali menun­jukkan ketang­guhan­nya dalam mem­ber­an­tas penyalah­gu­naan narko­ba di wilayah hukum­nya, dan berhasil men­gungkap kasus penyalah­gu­naan narko­ba di Desa Segayam, Keca­matan Gelum­bang, Kabu­pat­en Muara Enim.

Empat ter­sang­ka berhasil dia­mankan, yaitu NR (28), war­ga Desa Segayam, Keca­matan Gelum­bang, Kabu­pat­en Muara Enim, MM (36), war­ga Desa Segayam, Keca­matan Gelum­bang, Kabu­pat­en Muara Enim, R (21), war­ga Desa Lorok, Keca­matan Indralaya Utara, Kabu­pat­en Ogan Ilir dan D (32), war­ga Desa Lorok, Keca­matan Indralaya Utara, Kabu­pat­en Ogan Ilir.

  Polres Nias Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Terhadap Korban Sito'olo Laia

Team Puma Polsek Gelum­bang berhasil men­gungkap dan menangkap para ter­sang­ka yang ter­li­bat dalam penyalah­gu­naan narko­ba jenis sabu. Keem­pat ter­sang­ka dite­mukan sedang mengkon­sum­si narko­ba di rumah NR di Desa Segayam.

Penangka­pan dilakukan pada Rabu, 24 Juli 2024 di Desa Segayam, Keca­matan Gelum­bang, Kabu­pat­en Muara Enim.

Kapol­res Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas Pol­res Muara Enim, AKP RTM Situ­morang, men­je­laskan bah­wa penangka­pan ini beraw­al dari infor­masi masyarakat yang menye­butkan ser­ing ter­ja­di transak­si jual beli narko­ba di Desa Segayam. Infor­masi ini kemu­di­an ditin­dak­lan­ju­ti den­gan penye­lidikan oleh Team Puma Polsek Gelum­bang yang dip­impin oleh Kan­it Reskrim, Iptu Sutra Efen­di, SH, Saat Press Release, Senin (5/8/24).

  Hitachi Masjid Hilang, Polsek Teweh Tengah Berhasil Ringkus Pencuri dalam Tiga Hari

Sete­lah mem­per­oleh infor­masi yang aku­rat, Team Puma melakukan peng­gere­bekan dan penangka­pan ter­hadap keem­pat ter­sang­ka yang sedang bera­da di rumah NR dan sedang mengkon­sum­si narko­ba jenis sabu. Dalam penggeleda­han, petu­gas berhasil men­e­mukan barang buk­ti beru­pa Satu perangkat bong ter­bu­at dari botol Lemon C, Satu kan­tong plas­tik berisi sabu, Satu pirek berisi sabu, Satu bong ter­bu­at dari Pan­ta, Satu kan­tong plas­tik war­na ben­ing berisi sabu, Satu pekat besar dan empat paket kecil, Satu bal plas­tic, Satu pipet skop, Satu dom­pet war­na pink, Satu tim­ban­gan dan Empat hand­phone.

  Pelaku Tabrak Lari Becak di Wiradesa Berhasil Diamankan Satlantas Polres Pekalongan

Keem­pat ter­sang­ka dan barang buk­ti kini telah dibawa ke Polsek Gelum­bang dan sedang dilakukan penyidikan lebih lan­jut oleh Sat Res Narko­ba. Para ter­sang­ka dijer­at den­gan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 ten­tang Narkoti­ka.(Fir­daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *