Barito Utara, SniperNew.id — Seorang tokoh masyarakat dari Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang menjabat sebagai Ketua RT 02, mengungkapkan keluh kesah masyarakat terkait persoalan dana kompensasi debu yang hingga kini masih belum jelas penyalurannya. Pengakuan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan warga yang terekam dalam video berdurasi cukup panjang dan telah beredar di grup-grup media sosial lokal sejak 5 Agustus 2025.
Dalam video yang diunggah oleh Yohanes Karwilus, Kabiro SniperNew.id wilayah Barito Utara, terlihat sang Ketua RT duduk bersila di dalam sebuah rumah sederhana bercat hijau. Dengan raut wajah serius, ia menyampaikan keresahan warga mengenai dana kompensasi debu akibat aktivitas tambang yang dinilai belum transparan dan tidak merata dalam pendistribusiannya.
Menurut pengakuan beliau, selama ini masyarakat sekitar, khususnya di wilayah RT 02, telah merasakan langsung dampak dari aktivitas pertambangan, terutama debu yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan hidup sehari-hari. “Warga kami sudah terlalu lama merasakan debu. Tapi sampai sekarang, uang debu itu belum jelas kapan sampai ke tangan masyarakat,” ujarnya dalam rekaman tersebut.
Kompensasi debu yang dimaksud merupakan bentuk ganti rugi atau bantuan yang diberikan perusahaan tambang kepada masyarakat yang terdampak oleh debu hasil operasional tambang. Dana ini biasanya digunakan untuk berbagai kebutuhan warga seperti penyemprotan jalan, pengadaan masker, serta bantuan sosial lainnya.
Namun, dalam kasus ini, Ketua RT 02 merasa bahwa proses distribusi dana tersebut tidak berjalan dengan adil dan sesuai harapan. “Kami tidak tahu siapa yang mengatur dan siapa yang menerima. Kami butuh keterbukaan. Jangan sampai warga merasa ditipu atau dilupakan,” tambahnya.
Pernyataan Ketua RT tersebut mendapat perhatian serius dari warga lainnya serta perwakilan media lokal. Kaperwil SniperNew.id wilayah Kalimantan Selatan pun mengonfirmasi bahwa pernyataan tersebut berasal dari Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Wilayah ini memang dikenal sebagai salah satu daerah yang cukup dekat dengan lokasi operasional beberapa perusahaan tambang besar di Kalimantan Tengah.
Keluhan ini bukan hanya persoalan teknis, tapi juga menyangkut transparansi dan tata kelola dana bantuan masyarakat. Ketua RT 02 menegaskan bahwa masyarakat bukan menolak bantuan, melainkan meminta kejelasan proses dan aliran dana tersebut. Menurutnya, dana debu itu semestinya bisa membantu meringankan beban masyarakat, terutama untuk keperluan kesehatan dan lingkungan yang lebih baik.
“Kami tidak minta lebih, hanya hak kami sebagai warga yang terdampak. Kalau memang ada dana, harusnya ada kejelasan. Jangan sampai kami hanya dapat debunya, tapi tidak pernah merasakan bantuan yang seharusnya,” katanya lagi.
Isu ini menjadi refleksi penting bagi para pihak terkait, baik pemerintah desa, kecamatan, hingga perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut. Diperlukan sistem distribusi bantuan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat terdampak langsung.
Menurut pengamatan di lapangan, desa Sikui memang mengalami peningkatan aktivitas debu dalam beberapa tahun terakhir, terutama saat musim kemarau. Banyak warga mengeluhkan gangguan pernapasan ringan hingga menengah, serta menurunnya kualitas udara dan kebersihan rumah akibat debu yang masuk dari jalanan utama.
Beberapa tokoh masyarakat dan LSM lokal juga mulai angkat suara mengenai pentingnya regulasi distribusi dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang berkaitan dengan dampak lingkungan. Mereka menekankan bahwa dana semacam ini harus dikawal bersama oleh masyarakat, media, dan pemerintah daerah agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik sosial.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan tambang yang diduga terlibat, maupun dari pemerintahan kecamatan dan kabupaten setempat. Namun, dorongan dari masyarakat untuk segera mengadakan audiensi terbuka mulai menguat, agar semua pihak bisa duduk bersama mencari solusi terbaik.
Transparansi, keadilan, dan akuntabilitas menjadi tiga kata kunci yang digaungkan warga dalam menyikapi persoalan ini. Mereka berharap agar suara dari desa kecil seperti Sikui dapat didengar oleh pihak-pihak berwenang dan ditindaklanjuti secara bijak.
Kejadian ini juga menjadi catatan penting bagi pengelolaan dana sosial perusahaan, khususnya di daerah-daerah penghasil sumber daya alam. Jangan sampai masyarakat yang justru menjadi korban dari dampak lingkungan, malah tidak mendapatkan perhatian yang layak.
Ketua RT 02 pun menutup pernyataannya dengan harapan besar: “Kami ingin hidup yang layak. Kalau ada bantuan, jangan ditutup-tutupi. Mari kita buka bersama, bicarakan baik-baik. Ini demi kebaikan semua.”
Pernyataan ini menggambarkan keinginan warga untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara masyarakat dan pihak terkait, serta menuntut hak-hak yang selama ini dirasakan belum maksimal.
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip jurnalisme etis dan berpihak pada kepentingan publik, SniperNew.id akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. Kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan, sudah saatnya untuk hadir memberikan klarifikasi dan solusi nyata bagi masyarakat Desa Sikui dan sekitarnya.
Penulis: (Yohanes Karwilus)
Tanggal Rilis: 5 Agustus 2025



















