Lampung, SniperNew.id – Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya video seorang oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) at di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Minggu (24/08/25)
Dalam rekaman yang viral itu, guru bersangkutan terlihat bersikap arogan dan hampir mencekik salah seorang muridnya. Kejadian tersebut sontak memicu perhatian publik, terutama orang tua siswa serta masyarakat Lampung secara umum.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim atau yang akrab disapa Nunik, memberikan klarifikasi resmi. Melalui unggahan yang disampaikan akun media sosial lampungreels, Wagub menjelaskan bahwa insiden itu bukan peristiwa baru, melainkan sudah terjadi pada bulan Februari lalu.
Menurut penjelasan Wagub, berdasarkan laporan dan investigasi yang dilakukan, guru yang terekam dalam video viral itu ternyata mengalami gangguan kejiwaan. Pemerintah Provinsi Lampung melalui dinas terkait sudah menangani peristiwa tersebut dengan langkah-langkah medis dan administratif.
“Peristiwa itu memang benar adanya, terjadi di salah satu SD di Kedondong, Kabupaten Pesawaran, dan terjadi pada bulan Februari. Guru tersebut mengalami gangguan kejiwaan,” demikian pernyataan resmi Wagub Lampung sebagaimana disampaikan ulang oleh akun lampungreels.
Respons Publik di Media Sosial
Unggahan tersebut segera menuai beragam tanggapan dari warganet. Sebagian besar masyarakat menyoroti pentingnya perhatian lebih bagi tenaga pendidik, terutama menyangkut kesehatan mental. Dalam kolom komentar, seorang pengguna dengan nama akun arishem_the_jug menulis:
“Orang gila gak bisa dipidana, tapi kalau kita mukul orang gila dipidana gak?”
Pertanyaan ini memantik diskusi mengenai aspek hukum terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sementara itu, akun lain bernama agungpharm memberikan tanggapan lebih menekankan sisi kemanusiaan. Ia menulis:
“Jangan pukul ODGJ-nya bang kecuali untuk mempertahankan diri, bawa ke rumah sakit jiwa terdekat. Saya pernah berurusan dengan keluarga yang ODGJ. Setelah minum obat teratur, mereka akan berangsur normal kembali. Kita hanya perlu care dengan mereka. Ingat, bawa ke rumah sakit jiwa bukan ke dukun.”
Komentar ini menekankan pentingnya perawatan medis bagi ODGJ ketimbang stigma negatif atau penanganan dengan cara kekerasan.
Kasus guru yang diduga mengalami gangguan jiwa ini juga menyoroti bagaimana sistem pendidikan harus lebih memperhatikan kesehatan mental tenaga pendidik. Guru bukan hanya dituntut mengajar, tetapi juga menjadi teladan, sehingga kondisi psikologis mereka sangat berpengaruh terhadap suasana belajar di kelas.
Beberapa pemerhati pendidikan di Lampung menilai bahwa kasus ini seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh, baik oleh Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah. Guru yang mengalami gangguan kesehatan mental sebaiknya mendapatkan cuti atau perawatan intensif sebelum kembali menjalankan tugas. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa yang berpotensi membahayakan murid.
Pemerintah daerah, melalui Wakil Gubernur Lampung, memastikan bahwa kasus ini telah ditangani secara serius. Selain penanganan medis terhadap guru yang bersangkutan, dinas terkait juga akan melakukan monitoring di sekolah-sekolah agar kondisi serupa tidak terulang.
Di sisi lain, pemerintah juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh potongan video yang viral di media sosial. Klarifikasi resmi ini diharapkan dapat meredam keresahan publik sekaligus memberikan pemahaman bahwa isu kesehatan jiwa tidak bisa disepelekan.
Secara hukum, orang dengan gangguan jiwa tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana karena dianggap tidak mampu mengendalikan perbuatannya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, jika tindakan yang dilakukan membahayakan orang lain, maka negara memiliki kewajiban untuk menanganinya melalui jalur medis, yakni dengan rehabilitasi di rumah sakit jiwa.
Dalam kasus di Pesawaran, pendekatan hukum pidana tidak diterapkan, tetapi pemerintah lebih menekankan aspek perawatan kesehatan terhadap oknum guru tersebut.
Kasus ini memberikan pelajaran penting tentang bagaimana masyarakat harus bersikap terhadap orang dengan gangguan jiwa. Alih-alih memberikan stigma negatif, masyarakat diharapkan lebih bijak dan memahami bahwa ODGJ adalah pasien yang membutuhkan perawatan medis.
Komentar akun agungpharm di media sosial mencerminkan pentingnya kesadaran publik: bahwa ODGJ bisa kembali berfungsi secara normal apabila mendapatkan pengobatan teratur. Edukasi publik tentang pentingnya membawa pasien ODGJ ke rumah sakit jiwa, bukan ke tempat-tempat alternatif yang tidak terbukti secara medis, menjadi poin utama yang perlu terus digencarkan.
Fenomena viralnya kasus ini juga menunjukkan bagaimana media sosial berperan besar dalam membentuk opini publik. Sebuah video berdurasi singkat bisa menimbulkan keresahan luas jika tidak diimbangi dengan klarifikasi resmi. Dalam hal ini, respon cepat dari Wakil Gubernur Lampung cukup penting untuk menenangkan masyarakat.
Namun demikian, viralitas juga bisa dimanfaatkan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kesehatan jiwa, khususnya di lingkungan pendidikan.
Kasus guru di Pesawaran yang hampir mencekik muridnya bukan hanya persoalan individu, melainkan persoalan sistem yang lebih besar: bagaimana kesehatan mental para tenaga pendidik harus dijaga dengan baik.
Wagub Lampung telah memberikan klarifikasi bahwa guru bersangkutan mengalami gangguan jiwa dan kejadian itu sudah terjadi beberapa bulan lalu. Masyarakat diimbau untuk tidak lagi memperkeruh suasana dengan stigma negatif, melainkan mendukung upaya pemerintah dalam memberikan perawatan medis bagi yang bersangkutan.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak—pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat—untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental di dunia pendidikan. Karena pendidikan yang sehat bukan hanya soal ilmu pengetahuan, tetapi juga tentang kondisi psikologis yang kondusif bagi guru maupun murid. (Suf/Ahm)













