Pasaman, SniperNew,id — Terkait surat edaran Bupati Pasaman, Nomor : 900/109/Perbend/Bakeuda/2024. Tentang pengelolaan kas Daerah
Pada akhir Tahun Anggaran 2024.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Pasaman Teguh Suprianto memberikan penjelasan kepada awak media, Selasa 24/12/2024.
Kaban Keuangan Kabupaten Pasaman Teguh Suprianto menjelaskan , Total APBD Kabupaten Pasaman, hanya 10% yang bisa kita kelola, itu PAD kita Pasaman.90 % bersumber dari pusat, Goncangnya perekonomian dunia sangat berpengaruh kepada pendapatan nasional. kondisi November kemarin tingkat Nasional kita mengalami ketekoran 411 triliun tentunya daerah goncang pula, karena pendapatan daerah sebagian besar bersumber dari pusat. Tegas Teguh
Kemudian , ada 72 miliar pendapatan Daerah bersumber dari provinsi, dari 72 miliar yang masuk ke kas daerah baru 15 miliar tentu goncang pula kita, itu makanya ada sumber — sumber pendapatan dari pusat DAU 17 miliar ditambah provinsi 50 miliar belum masuk sampai sekarang, janjinya tanggal 27 Desember ini. JelasNya
“Artinya dengan uang yang masuk dari pusat dan provinsi dengan hanya kita bisa menanggulangi 10 % belanja kita tertunda itu kondisi kita, tidak di kabupaten Pasaman saja di seluruh Sumatera Barat bahkan seluruh Indonesia seperti itu, ada kemungkinan tertunda pembayaran” ungkap Teguh
Disebutkan, Ketika uang dari provinsi masuk penuh ke kas Daerah, kita bayarkan langsung, itulah kondisi kas Daerah kita Pasaman saat ini, tetapi gaji PNS dan TPP telah dibayarkan.
Terkait pencairan dana kontrak media di Kominfo Pasaman insyaallah akan di realisasikan pada tanggal 27 Desember 2024 ini, tutup Teguh.
(Ade Putra)



















