Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Tempatkan 9 Personel di UPPKB Kertapati

248
×

Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Tempatkan 9 Personel di UPPKB Kertapati

Sebarkan artikel ini

Palem­bang, SniperNew.id - Kapol­da Sum­sel Irjen A Rach­mad Wibowo melakukan pen­in­jauan men­dadak kekan­tor UPPKB Ker­ta­p­ati Palem­bang. Orang nomer satu dija­jaran Pol­da Sum­sel terse­but menga­mati bagaimana ber­jalan­nya pen­gawasan muatan, dimen­si, dan reg­u­lasi hukum truck atau kendaraan angku­tan barang dis­ana, Rabu (15/5/2024).

Hal terse­but dilakukan Irjen Rach­mad Wibowo dilatar belakan­gi dampak yang ditim­bulkan aki­bat kendaraan over load dan over dimen­si diantaranya kemac­etan, kece­lakaan lalulin­tas dan rusaknya jalan. Ter­akhir, viral­nya kasus mening­gal­nya seo­rang maha­siswi aki­bat kece­lakaan meli­batkan kendaraan besar.

Tak bisa dipungkiri, pro­duk­si komod­i­tas ekono­mi masyarakat yang terus meningkat telah berdampak pada bertam­bah­nya aktiv­i­tas pen­gangku­tan barang meng­gu­nakan kendaraan besar/truk. Namun, demi efisien­si biaya angkut, banyak perusa­haan eks­pe­disi yang kemu­di­an men­gangkut berba­gai komod­i­tas terse­but den­gan kendaraan yang over dimen­si dan over load (ODOL), melebi­hi batas aman yang diten­tukan.

Fenom­e­na ini tidak hanya berba­haya bagi kese­la­matan berkendara/kecelakaan lalulin­tas, tetapi juga ser­ing menye­babkan kemac­etan hing­ga kerusakan jalan.

  Desa N-4 masuk 9 besar nominasi lomba tertib atministrasi pkk tingkat kabupaten/kota se-Sumatera utara

Kapol­da Sum­sel Irjen A Rach­mad Wibowo saat melakukan pen­in­jauan dalam rang­ka meli­hat jalan­nya pen­gawasan muatan, dimen­si, dan reg­u­lasi hukum truck atau kendaraan angku­tan barang meni­lai, sekatinya melalui ‘weigh in motion’ yang dipasang dide­pan akan secara otoma­tis bisa dike­tahui berat kendaraan dan muatan­nya.

“Keti­ka kendaraan itu teri­den­ti­fikasi melebi­hi beban sesuai den­gan kelas jalan, otoma­tis kelu­ar petun­juk tulisan iden­ti­tas kendaraan (mis­al BG nomor sekian) agar masuk tim­ban­gan. Tapi itu tidak ditaati kare­na sopir itu ada yang tidak tahu, dan ada yang pura pura tidak tahu. Dita­m­bah lahi tidak adanya petu­gas yang men­ja­ga,” ujar Rach­mad Wibowo.

” Nah solusinya apa? Solusinya kita ban­tu den­gan men­em­patkan 9 per­son­el dari Pol­restabes Palem­bang disi­ni. Per­son­el dari Pol­restabes kita tugaskan dide­pan pin­tu masuk untuk men­garahkan mobil itu masuk kedalam (jem­bat­an tim­bang). Per­son­el ini akan dilengkapi alat untuk berko­mu­nikasi antara oper­a­tor disi­ni den­gan per­son­el kita. Mem­berikan infor­masi kendaran sesuai layar weigh in motion, truk pan­jang war­na kun­ing emas masukkan ke dalam, truk war­na kun­ing emas masukan ke dalam. Kemu­di­an nan­ti yang disi­ni (jem­bat­an tim­bang) juga ditem­patkan anggota,” urainya.

Men­ga­pa demikian, man­tan Direk­tur Siber Bareskrim Pol­ri terse­but men­je­laskan keti­ka kendaraan terindikasi over­load ditim­bang dan kemu­di­an terny­a­ta beban­nya melebi­hi batas muatan, harus masuk ke tem­pat parkir.

  Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal

“Kalau melebi­hi muatan, kita tin­dak den­gan peni­lan­gan dan harus masuk parkir. Kalau tidak ada petu­gas yang men­ja­ga, maka sopir pura-pura tidak tahu dan akan kelu­ar lagi meneruskan per­jalanan. Jadi harus parkir dan men­gu­ran­gi beban muatan­nya den­gan cara dilan­sir,” tuturnya.

“Tem­pat (parkir UUPKB) ini bisa menam­pung sam­pai 50 truk. Begi­tu dike­tahui kelebi­han muatan kewa­jiban­nya adalah untuk dipin­dahkan (dilan­sir). Jika truk kelebi­han muatan sam­pai 100% (mis­al mak­si­mum 10 ton terny­a­ta isi 20 ton) berar­ti dibu­tuhkan satu truk lagi untuk dipin­dahkan. Ini salah satu solusi agar supaya jalan tidak rusak,” imbuh­nya.

Dari pan­tauan di lokasi, ter­li­hat beber­a­pa perusa­haan eks­pe­disi yang memu­at barang secara berlebi­han, yang berpoten­si menam­bah risiko kemac­etan dan kece­lakaan di jalan raya.

Untuk men­gatasi masalah ini, pemer­in­tah telah mem­ban­gun Unit Pelak­sana Pen­im­ban­gan Kendaraan Bermo­tor (UPPKB) yang bertu­gas men­gawasi dan menin­dak kendaraan ODOL.

Di Provin­si Sumat­era Sela­tan sendiri, ter­da­p­at tiga UPPKB ter­cang­gih di Indone­sia, dilengkapi den­gan teknolo­gi Weight in Motion (WIM) dan kam­era lidar. Teknolo­gi ini mam­pu menim­bang berat kendaraan saat melin­tas di jalan raya dan men­gukur dimen­si kendaraan, sehing­ga dap­at dike­tahui apakah kendaraan terse­but melebi­hi batas dimen­si yang diizinkan.

Namun, fak­tanya dari sek­i­tar 122.000 truk yang melin­tas di UPPKB Ker­ta­p­ati seti­ap bulan, hanya berk­isar 150 kendaraan saja yang masuk untuk ditim­bang, atau kurang dari 4% dari selu­ruh kendaraan yang melin­tas. Hal ini menun­jukkan bah­wa pen­gawasan ter­hadap kendaraan ODOL masih belum opti­mal.

  Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel Sita Barang - Dokumen dalam Perkara Dugaan Korupsi

Ini­lah yang kemu­di­an per­lu diam­bil langkah/solusi oleh Kapol­da Sum­sel untuk men­em­patkan 9 per­son­el Pol­restabes Palem­bang mem­back up petu­gas UPPKB.

Ter­pisah, Dirlan­tas Pol­da Sum­sel Kombes Prata­ma men­gatakan pihaknya telah melakukan pen­ert­iban dan penin­dakan ter­hadap pelang­garan kendaraan over­load dan over dimen­si.

“Angka kece­lakaan lalulin­tas yang dise­babkan angku­tan barang ditahun 2023 sebanyak 735 keja­di­an, men­gak­i­batkan 29 orang mening­gal dunia, 26 luka berat dan 58 luka ringan ser­ta men­gak­i­batkan keru­gian materi 3,9 mil­yar. Sedan­gkan tahun 2024 (hing­ga Mei ini) sudah 226 keja­di­an, 4 orang mening­gal dunia, 7 luka berat, 12 luka ringan den­gan keru­gian materi 1 mil­yar. Ini harus men­ja­di per­ha­t­ian kita bersama. Direk­torat lalulin­tas telah melakukan penin­dakan dan peni­lan­gan sebanyak 288 kali ditahun 2023 dan meningkat tajam di 2024, hing­ga Mei ini sudah 351 kita tin­dak,” terangnya.

Prata­ma menghim­bau kepa­da para pelaku usa­ha angku­tan untuk mematuhi keten­tu­an yang ada, tert­ib dalam men­jalankan usa­ha trans­portasi, tujuan­nya untuk kese­la­matan berlalulin­tas, men­gu­ran­gi kemac­etan dan kerusakan jalan. (Fir­daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *