Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Hukum

Tanda Tanya Besar atas Koperasi LMS, Pinjaman Bank Mandiri 130,3 Miliar yang Tak Transparan

596
×

Tanda Tanya Besar atas Koperasi LMS, Pinjaman Bank Mandiri 130,3 Miliar yang Tak Transparan

Sebarkan artikel ini

Keta­pang, SniperNew.id — Kali­man­tan Barat – Kop­erasi Laman Mayang Sen­tosa (LMS), yang berdiri sejak 28 Desem­ber 2011 di Desa Laman Satong, Kabu­pat­en Keta­pang, men­ja­di sorotan pub­lik. Berdasarkan lapo­ran keuan­gan PT Austin­do Nusan­tara Jaya Tbk (ANJ), kop­erasi ini telah mener­i­ma pin­ja­man dari Bank Mandiri sebe­sar Rp130,3 mil­iar pada tahun 2014 untuk pem­ban­gu­nan kebun plas­ma selu­as 1.500–1.700 hek­tar. Namun, hal ini baru dike­tahui seba­gian besar anggota kop­erasi belakan­gan ini sete­lah infor­masi terse­but dila­cak dan dite­mukan di lapo­ran keuan­gan ANJ.

  Dugaan Pemukulan Oleh Pekerja Tambang Ilegal di Ketapang, Kasus Korban Mandek, Publik Pertanyakan Komitmen Hukum

Beber­a­pa anggota kop­erasi men­gungkap­kan rasa keke­ce­waan atas keter­tu­tu­pan pen­gu­rus kop­erasi men­ge­nai infor­masi pent­ing seper­ti ini. Pasal­nya, sela­ma bertahun-tahun, banyak anggota tidak menge­tahui adanya dana pin­ja­man sebe­sar itu. Bahkan, nilai keun­tun­gan yang diter­i­ma per anggota kop­erasi hanya sek­i­tar Rp3 juta seti­ap tiga bulan sekali, yang dirasa tidak seband­ing den­gan nilai pin­ja­man dan luas lahan kebun plas­ma.

Keber­adaan Anggota DPRD dalam Kop­erasi LMS
Masalah semakin rumit den­gan adanya keter­li­batan salah satu anggota DPRD Kabu­pat­en Keta­pang yang dike­tahui juga men­ja­di anggota kop­erasi LMS. Hal ini menim­bulkan per­tanyaan di masyarakat, mengin­gat yang bersangku­tan berdomisili di Kota Keta­pang, jauh dari lokasi Desa Laman Satong. Pub­lik mem­per­tanyakan apakah anggota dewan terse­but sebelum­nya per­nah meny­er­ahkan lahan kepa­da PT Kayung Agro Lestari (KAL), mitra kop­erasi LMS, atau ada prose­dur lain yang mem­bu­at­nya bisa men­ja­di anggota.

  Peningkatan Status DSH Sebagai Tersangka Perkara Koneksitas Tipikor Kredit BRI 

Kepri­hati­nan Masyarakat atas Keter­tu­tu­pan Kop­erasi
Sejak berdiri, kop­erasi LMS memang telah bermi­tra den­gan PT KAL. Namun, pen­gelo­laan yang terke­san ter­tut­up oleh pen­gu­rus kop­erasi menim­bulkan tan­da tanya besar. Pin­ja­man sebe­sar Rp130,3 mil­iar seharus­nya mem­bawa dampak yang sig­nifikan bagi anggota kop­erasi yang berjum­lah 624 kepala kelu­ar­ga (KK). Namun, real­isasi pem­ba­gian hasil dirasa belum mak­si­mal.

Banyak anggota kop­erasi kini mende­sak transparan­si dari pen­gu­rus terkait rin­cian pen­gelo­laan dana pin­ja­man, pen­da­p­atan kebun plas­ma, ser­ta prose­dur masuknya anggota kop­erasi. Masyarakat berharap kop­erasi LMS dap­at mengede­pankan prin­sip-prin­sip keter­bukaan dan akunt­abil­i­tas demi kepentin­gan bersama.

  Al Putra Andesta: Kejari Pasaman Jangan Main-main dalam Penanganan Korupsi di Pasaman

Per­mintaan Transparan­si dan Penye­lidikan lebih dalam den­gan adanya polemik ini, masyarakat berharap pihak-pihak terkait, ter­ma­suk dinas kop­erasi, lem­ba­ga pen­gawas, akun­tan pub­lik dan aparat pene­gak hukum, dap­at mem­fasil­i­tasi inves­ti­gasi lebih lan­jut. Hal ini pent­ing untuk memas­tikan bah­wa hak-hak anggota kop­erasi ter­lin­dun­gi dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Seba­gai salah satu kop­erasi yang bermi­tra den­gan PT KAL, LMS memikul tang­gung jawab besar dalam mem­berikan man­faat opti­mal bagi selu­ruh anggotanya. Keper­cayaan pub­lik hanya bisa diraih melalui transparan­si dan pen­gelo­laan yang pro­fe­sion­al, kepa­da awak media SniperNewsid Keta­pang Kalbar, Jum’at (24/1/2025)

Penulis: (Juma­di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *