Barito Utara, SniperNew.id – Selasa 29 Juli 2025 Kegiatan pertambangan kembali menjadi sorotan di wilayah Kalimantan, kali ini melibatkan PT Harmoni Panca Utama (HPU) dan PT.Batu bara dua ribu abadi (BDA) yang disebut-sebut beroperasi di jalur yang sama dengan perusahaan kayu milik PT Astral Bina.
Pernyataan mengejutkan datang dari Yohanes Karwilus, Kepala Biro Barito Utara, yang secara langsung menyampaikan pemantauannya terhadap aktivitas tambang di wilayah tersebut. Dalam pesan singkatnya pada Senin pagi (29/7), ia menulis:
“Saya memantau dari dekat kegiatan tambang HPU, PT BDA. Rekan semua mohon bantuannya. Kalau tambang boleh ya satu jalan dengan perusahaan kayu, PT Astral Bina.”
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan publik tentang regulasi tata ruang dan izin lintasan operasional antara sektor tambang dan kehutanan di daerah yang dikenal dengan kekayaan alamnya tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Perwakilan Kalimantan Selatan turut mengonfirmasi identitas perusahaan tambang yang dimaksud dengan menyebutkan secara tegas. “PT Harmono Panca Utama (HPU)”.
Sementara itu, Yohanes kembali menegaskan maksud perusahaannya. “PT Harmoni. Kepala.”
Pernyataan ini memberi penekanan pada entitas yang terlibat, sekaligus menunjukkan keseriusannya dalam mengawasi langsung aktivitas pertambangan di wilayah Barito Utara.
Masih belum jelas apakah jalur bersama antara tambang dan perusahaan kayu tersebut telah melalui koordinasi dan mendapatkan izin resmi dari instansi terkait.
Namun, pernyataan para pejabat ini sudah cukup untuk menarik perhatian masyarakat dan pemangku kebijakan, khususnya yang bergerak di sektor lingkungan dan tata ruang wilayah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT HPU maupun PT Astral Bina. Namun, masyarakat sekitar berharap agar setiap aktivitas pertambangan dan kehutanan di wilayah mereka berjalan sesuai prosedur hukum dan tidak merusak keseimbangan lingkungan.
Pengawasan yang ketat dan transparansi informasi menjadi hal mutlak agar potensi konflik penggunaan jalur dan dampak lingkungan dapat dicegah sejak dini. Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan klarifikasi serta menindaklanjuti temuan dan laporan dari pejabat di lapangan.
Laporan: (Yohanes K/ Usup Riyadi).
Editor: (Red).







