Terupdate

Tahun 2025, Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli Tetap Layani Jam Istirahat Siang

605
×

Tahun 2025, Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli Tetap Layani Jam Istirahat Siang

Sebarkan artikel ini

Gunungsitoli_SniperNew.id – Sebagai inovasi dalam memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan yang Prima dan Hebat bagi masyarakat, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gunungsitoli akan tetap melaksanakan pelayanan selama jam istirahat siang yakni pukul 12.00 – 13.00 wib.

Inovasi tersebut diberi nama Pelayanan JITU (Jam Istirahat Tetap Buka). Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli Bernardine Telaumbanua, SH.,M.Si., Senin (06/01/2025).

  Bara Rokok Picu Kebakaran Petasan, Detik-Detik Mencekam Terekam Video

Inovasi tersebut dilaksanakan untuk mendukung Slogan Dirjen Dukcapil Kemendagri yaitu Dukcapil PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani dan Akuntabel) dan slogan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yaitu Gunungsitoli HEBAT (Humanis, Empati, Bijak, Adil dan Tegas) serta saran dan masukan dari masyarakat.

  Petugas Perempuan Ambil Alih Upacara, Lapas Ikut Terharu

“ Sebelumnya pada jam istirahat pukul 12.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB, pelayanan administrasi kependudukan juga terhenti, mulai tahun 2025 ini sebagai inovasi, kami akan tetap melayani pada jam istirahat. Untuk memberikan pelayanan selama jam tersebut, kami telah mengatur jadwal setiap ASN dan Tenaga Pendukung dengan bekerja secara shift.”

  Pasar Inpres: Kebijakan yang Menabrak Aturan

“Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Gunungsitoli untuk mendapatkan pelayanan Administrasi Kependudukannya,” jelas Bernardine Telaumbanua.

Dengan adanya inovasi tersebut, Pelayanan tatap muka yang sebelumnya dilaksanakan sesuai jam kerja selama 7,5 jam untuk hari Senin sampai Kamis menjadi 8,5 jam dan hari Jumat dari 8 jam menjadi 9 jam. (Arisman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *