Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita DaerahBerita Hukum

Supir Mobil Tangki Akui Diperintah Rajali Purba Kades Silau Padang Buang Limbah Ilegal Diduga Milik PT TSP Ke Lahan Warga

1541
×

Supir Mobil Tangki Akui Diperintah Rajali Purba Kades Silau Padang Buang Limbah Ilegal Diduga Milik PT TSP Ke Lahan Warga

Sebarkan artikel ini

Ser­gaiSnipernew.id.

Terkait adanya dua truk tang­ki berwar­na kepala orange dan tang­ki hijau nopol BB 8246 FD dan BB 8478 FC yang dia­mankan war­ga Desa Naga Kesian­gan dan Desa Bah Sum­bu saat sedang mem­buang lim­bah cair diduga milik PKS PT. Ten­era Ser­gai Perkasa (PT.TSP) yang berop­erasi di Desa Silau Padang, Keca­matan Sip­ispis, Kabu­pat­en Ser­dang Beda­gai (Ser­gai) diduga kuat ada keter­li­batan atau didalan­gi oleh Rajali Pur­ba selaku Kepala Desa Silau Padang yang juga dise­but sebut men­ja­bat seba­gai humas (hubun­gan masyarakat) di Perusa­haan terse­but.

  Simpan Sabu, warga Sidorukun Disikat Polisi Bilah Hulu 

Ter­bit­nya beri­ta klar­i­fikasi men­ge­nai dua truk tang­ki bermu­atan lim­bah yang diduga berasal dari PKS TSP, infor­masinya dari war­ga pemi­lik lahan berin­isial IL alias UY war­ga Desa Naga Kesian­gan, Keca­matan Tebing Ting­gi yang lahan­nya dijadikan pem­buan­gan lim­bah diduga secara ile­gal terse­but, men­gatakan kepa­da salah seo­rang wartawan sebelum­nya Rajali Pur­ba selaku Kepala Desa Silau Padang menghubunginya via seluler pada, sab­tu (17/5/2025) sek­i­tar pukul 00.30 WIB.

” Sebelum­nya saya ditel­fon oleh Kades Rajali Pur­ba alias ( Japes ) yang men­gatakan akan men­cu­ci truk. Jadi saya per­bolehkan. Kemu­di­an sek­i­tar pukul 04.00.WIB dua truk tese­but datang dan mem­buang lim­bah. Sete­lah itu, saya men­ci­um bau seper­ti nasi basi” ungkap­nya, Ming­gu (18/5/2025).

  PAC Ansor Sukoharjo Gelar PAM Sholawatan Bersama Gus Rhodi Ahsan dan Gus Ro’is Muzaki di Pringsewu

Sete­lah dibuang ke are­al. Kemu­di­an ter­ci­um bau seper­ti nasi basi.

“saya tanya lagi ke oknum Kades, dia bilang gak­pa­pa itu, itu bagus untuk pupuk saw­it. Jadi saya tidak tau kalau itu lim­bah berba­haya. Kare­na katanya bisa untuk pupuk” ujarnya.

Lebih lan­jut dikatakan­nya, Pem­buan­gan lim­bah ke lahan­nya yang hanya ber­jarak sek­i­tar 3 M dari sun­gai bah sum­bu terse­but sudah dua kali ter­ja­di.

“Awal­nya hari sab­tu pagi lah, sek­i­tar jam 04.00 WIB dua truk tang­ki, kemu­di­an malam ming­gu masuk lagi sek­i­tar pukul 23.00 WIB. itu­lah yang ditangkap war­ga. Jadi yang satu truk sudah buang seba­gian dan satu lagi belum. Ada saya diberikan uang sebe­sar Rp200.000 oleh Rajali Pur­ba” terangnya.

  44 Paskibraka NTT 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Perny­ataan UY ini juga dibenarkan oleh Supir truk tang­ki terse­but. Supir truk ini juga menye­butkan atas per­in­tah Rajali Pur­ba.

Hal itu diu­cap­kan Supir truk saat dilakukan intero­gasi di Mapol­res Tebingt­ing­gi.

“Dari hasil intero­gasi semen­tara, ked­ua supir men­gaku diper­in­tahkan oleh oknum Kepala Desa Silau Padang berin­isial RP untuk mem­buang cairan terse­but di lahan masyarakat seba­gai bagian dari pros­es pen­cu­cian tang­ki” ujar Kasi humas Pol­res Tebingt­ing­gi AKP Muliy­ono dalam keteran­gan ter­tulis­nya saat itu.

Dirinya juga mene­gaskan, Dalam hal ini, Pol­res Tebing Ting­gi akan menin­dak tegas segala ben­tuk pelang­garan hukum, teruta­ma yang berpoten­si mence­mari lingkun­gan dan mem­ba­hayakan kese­la­matan masyarakat” tegas­nya men­gakhiri.

Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *