Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Investigasi

SPBU 64.788.16 Ketapang isi Puluhan Drum Dalam Truk Canter, LSM TINDAK Minta Aparat Hukum Bertindak!

734
×

SPBU 64.788.16 Ketapang isi Puluhan Drum Dalam Truk Canter, LSM TINDAK Minta Aparat Hukum Bertindak!

Sebarkan artikel ini

Keta­pang, SniperNew.id – Inves­ti­gasi yang dilakukan di Desa Ben­garas, Keca­matan Sun­gai Laur, Kabu­pat­en Keta­pang, Provin­si Kali­man­tan Barat men­gungkap­kan ada dugaan pelang­garan serius oleh SPBU den­gan nomor reg­is­trasi 64.788.16.

SPBU terse­but diduga melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke puluhan drum meng­gu­nakan truk Can­ter, yang ter­li­hat lang­sung di lokasi pada Ming­gu (15/12/2024).

  Suara Wali Murid Bongkar Masalah Dana BOS SMKN 9

Aktiv­i­tas ini men­ja­di per­ha­t­ian pub­lik kare­na diang­gap tidak sesuai den­gan prose­dur stan­dar pengisian BBM.

Sela­ma inves­ti­gasi, awak media SniperNew.id Keta­pang Kalbar menyak­sikan petu­gas SPBU duduk di atas truk bersama seo­rang pen­gantre, sem­bari mengisi BBM ke drum. Aktiv­i­tas ini menim­bulkan berba­gai per­tanyaan, khusus­nya men­ge­nai kepatuhan ter­hadap per­at­u­ran yang berlaku di SPBU.

Menang­gapi hal ini, Ket­ua Ikatan Wartawan Online Indone­sia (IWOI) DPD Kabu­pat­en Keta­pang dan Lem­ba­ga Swa­daya Masyarakat (LSM) TINDAK Indone­sia mem­berikan perny­ataan tegas terkait dugaan pelang­garan terse­but.

“Kami men­da­p­atkan lapo­ran dan buk­ti bah­wa SPBU 64.788.16 di Keca­matan Sun­gai Laur diduga melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke puluhan drum meng­gu­nakan truk Can­ter. Aktiv­i­tas ini jelas melang­gar atu­ran dis­tribusi BBM yang telah dite­tap­kan, sehing­ga mem­bu­tuhkan tin­dakan segera dari pihak berwe­nang,” ujar Ket­ua DPD IWOI Keta­pang.

  Kapolres Tegal Resmikan Robot Anti Knalpot Brong

Supri­a­di, inves­ti­ga­tor LSM TINDAK Indone­sia, menam­bahkan bah­wa pihaknya men­duga truk yang digu­nakan meru­pakan milik prib­a­di SPBU terse­but.

“Modus­nya adalah meng­gu­nakan dal­ih rekomen­dasi, tetapi kami men­duga itu hanyalah kedok untuk men­jual BBM secara ecer­an di beber­a­pa keca­matan seper­ti Keca­matan Laur dan Keca­matan Sandai,” ungkap­nya.

Mus­takim selaku Ket­ua DPD IWOI Keta­pang juga mene­gaskan bah­wa keja­di­an ini tidak hanya merugikan kon­sumen, tetapi juga men­cip­takan keti­dakadi­lan bagi masyarakat.

“Kami mende­sak aparat pene­gak hukum, ter­ma­suk Kepolisian dan Per­t­a­m­i­na, untuk segera menye­lidi­ki dan mengam­bil langkah tegas ter­hadap SPBU ini. Jika tidak ada tin­dakan yang dilakukan, kami bersama LSM TINDAK INDONESIA akan mengam­bil langkah lebih lan­jut sesuai den­gan prose­dur hukum yang berlaku,” tegas­nya.

  Keturunan Manik Ziarah Leluhur di Pusuk Buhit Samosir

Supri­a­di juga meny­oroti pent­ingnya pen­gawasan yang lebih ketat ter­hadap dis­tribusi BBM di wilayah Keta­pang. “Aktiv­i­tas seper­ti ini tidak boleh dib­iarkan. Masyarakat berhak men­da­p­atkan BBM den­gan har­ga dan prose­dur yang sesuai. Kami akan terus men­gaw­al kasus ini hing­ga tun­tas,” tutup­nya.

Ket­ua IWOI dan LSM TINDAK Indone­sia berharap perny­ataan ini men­ja­di per­ha­t­ian serius bagi semua pihak, teruta­ma aparat pene­gak hukum, guna mence­gah teru­langnya penyalah­gu­naan BBM di masa men­datang Di ucap Mus­takim ket­ua IWOI.

Penulis: (Juma­di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *