Maros, SniperNew.id — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Pro Maros melaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh pihak SMAN 4 Maros. Laporan resmi ini disampaikan oleh Ketua LSM Lidik Pro Maros, Ismar, SH, kepada Kepolres Maros, pada Kamis (4/7/2024).
Dalam laporannya, LSM Lidik Pro Maros menyoroti beberapa permasalahan yang terjadi di SMAN 4 Maros. Salah satu masalah utama adalah pungutan biaya studi tour sebesar Rp 430.000 ke PPLH Puntondo, Kabupaten Takalar. Menurut LSM tersebut, pungutan ini tidak transparan dan lebih tinggi dibandingkan dengan biaya yang dikenakan oleh sekolah lain untuk kegiatan serupa.
Selain pungutan studi tour, LSM Lidik Pro Maros juga menemukan bahwa pungutan dana komite di SMAN 4 Maros bersifat mengikat. Hal ini bertentangan dengan ketentuan yang mengatur bahwa sumbangan dana komite harus bersifat sukarela. Bukti-bukti dalam laporan menunjukkan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana komite di sekolah tersebut.
Ketua LSM Lidik Pro Maros, Ismar, SH, menyatakan harapannya agar Kepolres Maros segera melakukan investigasi mendalam terkait laporan ini. Menurutnya, investigasi ini penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan siswa dan orang tua.
Ismar juga menegaskan bahwa bukti-bukti yang dilampirkan dalam laporan diharapkan dapat membantu proses investigasi. Beberapa dokumen penting yang disertakan antara lain bukti catatan tanggapan dari Ketua Komite SMAN 4 Maros, model daftar pungutan dana komite yang mengikat, serta data pembanding biaya studi tour dari sekolah lain.
“Dengan laporan ini, kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah di SMAN 4 Maros,” ujar Ismar. Ia menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sekolah sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan.
Pihak LSM Lidik Pro Maros juga menyoroti pentingnya kerjasama antara pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa dalam mengelola dana sekolah. Mereka berharap bahwa laporan ini dapat menjadi titik awal untuk perbaikan sistem pengelolaan dana di SMAN 4 Maros dan sekolah-sekolah lain di wilayah tersebut.
Dalam penutupannya, Ismar mengungkapkan bahwa LSM Lidik Pro Maros akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan jika diperlukan. “Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pihak berwenang dalam menangani laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan berkeadilan bagi semua pihak,” tutupnya. (M.Firdaus.B)



















