Muara Enim, SniperNew.id – Proyek pembangunan siring di Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Sahabat Sarana Kontruksi dengan anggaran bersumber dari APBN Muara Enim melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Pertanahan tahun 2025 ini dipertanyakan kualitas dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, Senin (15/09/25).
Warga Desa Petanang mengungkapkan kekhawatiran serius mengenai jarak rangkaian besi behel pada konstruksi siring. Menurut peninjauan mereka, jarak antar behel mencapai 83 sentimeter, bahkan nyaris menyentuh 1 meter, yang dinilai tidak wajar untuk konstruksi penahan air dan tanah.
“Bayangkan saja pak, jarak rangkaian behelnya saja sampai 83 centimeter. Logika kami, bagaimana bangunan bisa kuat kalau rangkaiannya sangat jarang seperti itu,” ujar AL, seorang warga Desa Petanang, saat diwawancarai Pewarta Gelumbang Raya (PGR) pada Senin (25/8/2025).
AL menegaskan bahwa sudah menjadi hak dan kewajiban warga untuk ikut mengawasi pembangunan yang menggunakan anggaran negara, apalagi proyek tersebut berada di wilayah mereka sendiri. Ia menilai keterlibatan masyarakat adalah bagian dari upaya menjaga kualitas hasil pembangunan.
“Sudah seharusnya kita turut berperan aktif, jangan asal diterima saja bangunan yang setelah kita analisa banyak menimbulkan kecurigaan, seperti siring ini. Apakah benar spesifikasi dan RAB-nya memang seperti itu?” timpal AL.
Ia menambahkan, keterbukaan dan pengawasan publik sangat diperlukan agar pembangunan tidak sekadar formalitas dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Warga, katanya, tidak ingin hasil pekerjaan cepat rusak karena kelalaian teknis atau penyimpangan spesifikasi.
AL juga berharap instansi terkait, baik Dinas Perkim maupun pihak Aparat Penegak Hukum (APH), turun langsung untuk meninjau kondisi di lapangan. Ia meminta agar pihak pemerintah melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah pengerjaan sudah sesuai dengan ketentuan atau terdapat kesalahan teknis dari pihak kontraktor.
“Bila perlu kita kaji bersama-sama. Warga siap mendampingi jika pihak pemerintah maupun APH turun untuk memeriksanya, apakah sudah benar pengerjaannya atau belum, agar semuanya terang benderang,” lanjutnya.
Menurutnya, keterlibatan warga bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan, tetapi wujud kepedulian terhadap penggunaan uang negara. Ia menilai, jika pembangunan dilakukan sesuai aturan, hasilnya akan lebih awet dan menguntungkan masyarakat.
Sorotan warga ini juga mendapat dukungan dari penggiat kontrol sosial di wilayah Gelumbang Raya, Ali. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan langkah hukum apabila ditemukan bukti-bukti kuat adanya dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Kita pelajari dulu, apakah ada indikasi tersebut (penyalahgunaan-red),” terang Ali kepada media ini.
Ali menambahkan, langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat proyek pembangunan. Sebaliknya, ia ingin memastikan bahwa uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar proyek pembangunan publik bisa memberikan manfaat maksimal.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang dipertanyakan warga, tim Pewarta Gelumbang Raya (PGR) mencoba mengonfirmasi kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muara Enim. Konfirmasi dilakukan pada Kamis (28/8/2025) melalui surat resmi yang diantar langsung ke kantor Dinas PUPR.
Namun, hingga lebih dari dua minggu setelah surat tersebut dikirimkan, belum ada jawaban resmi dari pihak dinas terkait. Surat konfirmasi dari PGR tidak hanya menyoroti pembangunan siring di Desa Petanang, tetapi juga meminta penjelasan mengenai pembangunan jalan cor di Desa Bitis serta pelebaran jalan Pinang Banjar–Karang Endah, Kecamatan Gelumbang.
Ketiadaan jawaban dari Dinas PUPR ini membuat warga semakin bertanya-tanya tentang transparansi proyek yang menggunakan dana publik. Banyak pihak menilai bahwa jawaban resmi dari instansi terkait sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman dan spekulasi negatif.
Warga menilai bahwa jarak rangkaian behel yang terlalu jarang dapat memengaruhi daya tahan siring. Dalam konstruksi bangunan, jarak behel yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi mengurangi kekuatan struktur, apalagi jika siring berfungsi sebagai pengaman aliran air dan penahan tanah di area desa.
Menurut pengamatan mereka, kondisi ini bisa berdampak serius, seperti:
1. Kerusakan dini pada siring akibat tekanan air yang tidak mampu ditahan dengan baik.
2. Meningkatnya risiko banjir atau erosi di area sekitar jika siring gagal menjalankan fungsinya.
3. Pemborosan anggaran negara karena perbaikan ulang harus dilakukan lebih cepat dari seharusnya.
Warga Petanang menilai bahwa pemerintah seharusnya memastikan proyek publik dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, mengingat anggaran berasal dari uang rakyat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik sangat penting dalam setiap proyek pembangunan. Warga menuntut adanya transparansi dari pihak-pihak terkait. Mereka menginginkan pemerintah, kontraktor, dan pihak pengawas teknis membuka spesifikasi resmi proyek agar masyarakat memahami standar yang digunakan.
Selain itu, warga meminta adanya evaluasi lebih ketat terhadap kontraktor yang menangani proyek-proyek strategis di Muara Enim. Menurut mereka, pemilihan kontraktor harus dilakukan secara profesional dan mengutamakan kualitas, bukan sekadar mengejar efisiensi anggaran.
Meski belum ada tanggapan resmi, warga berharap dalam waktu dekat pihak Dinas PUPR atau instansi terkait dapat meninjau ulang pembangunan siring ini. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum melakukan pengawasan jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Menurut AL, langkah tersebut bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi agar masyarakat mendapatkan jaminan bahwa proyek-proyek pembangunan di wilayah mereka dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
“Ini uang negara, uang rakyat. Kita tidak ingin hasil pembangunan mudah rusak. Kami bukan menolak pembangunan, kami hanya ingin kualitasnya sesuai. Kalau ada kesalahan teknis, harus diperbaiki,” pungkas AL.
Sorotan terhadap pembangunan siring di Desa Petanang menjadi contoh nyata pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Warga berharap kasus ini menjadi evaluasi bagi pihak terkait agar ke depan, setiap proyek pembangunan memperhatikan kualitas dan spesifikasi teknis.
Meski belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR Muara Enim, warga, penggiat sosial, dan media lokal terus mendorong transparansi dan akuntabilitas. Mereka percaya, dengan komunikasi terbuka dan pemeriksaan menyeluruh, potensi masalah dapat diminimalkan dan hasil pembangunan akan lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Proyek ini diharapkan tidak hanya menjadi infrastruktur fisik semata, tetapi juga simbol kepercayaan antara pemerintah dan rakyat. Kualitas pekerjaan yang baik akan memperkuat kepercayaan publik, sementara pengawasan bersama memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik.
Dengan demikian, kontroversi ini bukan hanya soal jarak behel 83 sentimeter, tetapi juga tentang prinsip dasar akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Penulis: (TGH) / Editor: (Tim redaksi)













