Bogor, SniperNew.id — Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Desa Sukamaju Aipda Saeful Bahri melaksanakan giat pemantauan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai – Desa (BLT-DD) Tahap I Priode Bulan Januari, Februari dan Maret 2024. Sebesar Rp. 900.000.- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dengan jumlah KPM yang mendapatkan bantuan tersebut sebanyak 90 orang, Sabtu, (15/6–2024)
Hadir dalam giat monitoring dan pemantauan kegiatan penyaluran bantuan tersebut, Kasi Kesejahteraan Kecamatan Megamendung, Kades Sukamaju yang di wakili Sekdes Sukamaju, Bhabinkamtibmas Sukamaju, Bhabinsa Sukamaju, dan warga masyarakat Peneima Bantuan BLT
Aipda Saeful Bahri selaku Bhabinkamtibmas mengajak kepada warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing masing.
“Mari kita jaga kerukunan antar sesama, dan saya berharap untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungan tempat tinggal sendiri serta selalu berkordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan dengan pihak kepolisian.” Tandasnya.
Pada kegiatan tersebut, Aipda Saeful Bahri juga bersama Babinsa mendatangi warga dan memberikan pesan kamtibmas serta edukasi terkait waspada TPPO serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, sekali lagi saya katakan, kita harus bisa menjaga keamanan lingkungan dan tetap waspada terhadap bahaya kejahatan, baik itu tentang TPPO atau kejahatan kriminalitas lainnya. Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.” Tegasnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, S.H menyampaikan pesan penting kepada masyarakat.
“Apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar, akan tetapi tidak resmi payung hukumnya, hal itu masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).” Jelasnya.
“Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan kami akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.” Pungkasnya.
Kaperwil (SniperNew.id) Jabar.
– T.S –












