Berita Investigasi

Dana Ketapang Desa Halban Bocor, Oknum Kades Lewat Proses Hukum 

720
×

Dana Ketapang Desa Halban Bocor, Oknum Kades Lewat Proses Hukum 

Sebarkan artikel ini

Langkat, Snipernew.id – Masa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, salah satu program yaitu swasembada pangan untuk lebih ditingkatkan. Anggaran swasembada pangan yang diregulasikan 20% dana desa untuk ketahanan pangan, masing-masing desa.

Namun, sangat disayangkan pada prakteknya, anggaran ketahanan pangan untuk meningkatkan swasembada pangan yang diregulasikan pada dana desa sebesar 20% diduga banyak dimanfaatkan oleh oknum kepala desa untuk kepentingan pribadi. Seperti melakukan dugaan korupsi hingga mark up anggaran.

Dugaan praktek korupsi atau mark up ini mencuat disalah satu Desa di Kabupaten Langkat, yaitu Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Untuk program ketahanan pangan di Desa Halaban, tahun anggaran 2024 bersipat hewani atau nabati yaitu peningkatan produksi peternakan (alat produksi dan pengelolaan peternakan, kandang, dan lain-lain). Anggaran yang diambil dari Dana Desa cukup fantastis yakni sebesar Rp 200.077.60 (dua ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah) diduga tidak disalurkan dengan baik (diduga di Mark-Up.

Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, Pemerintah Desa Halaban, Kecamatan Besitang diduga hanya menyalurkan empat ekor sapi dengan pagu anggaran sebesar Rp 29.000.000 (dua puluh sembilan juta rupiah).

  TOLONG JENDERAL: Kabareskrim Diminta Turunkan Team Mabes Polri Tangkap MUNIR Mafia Minyak Jambi

Salah seorang warga setempat, Muhammad kepada wartawan, Kamis (20/2/25) kemarin membenarkan.

“Ya,, kami hanya mendapat empat ekor sapi. Yang menyerahkan pada waktu itu Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Harga keempat ekor sapi tersebut, ini berjumlah Rp 29.000.000 (dua puluh sembilan juta rupiah), ” kata Muhammad.

Muhammad membantah tidak ada dianggarkan pembuatan kandang oleh Pemerintah Desa, saat disinggung oleh awak media, tentang anggaran pembuatan kandang.

“Kalau kandang, malah kami dari kelompok ternak membangun kandang sapi dengan dana patungan, untuk satu anggota, kami kenakan biaya sebesar Rp 50.000,(lima puluh ribu rupiah), ” jelasnya.

Sementara, Rabial salah seorang ketua kelompok peternakan lainnya mengatakan, untuk Desa Halaban, Kecamatan Besitang ada sekitar 5-6 kelompok peternakan. Dan hanya satu kelompok peternakan saja yang menerima bantuan empat ekor sapi dengan anggaran sebesar Rp 29.000.000 (dua puluh sembilan juta rupiah). Dirinya juga tidak menampik, jika memang selama ini anggaran selalu disalurkan oleh pihak desa melalui Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD).

“Saya memang dengar hanya kelompok peternakan Muhammad saja yang menerima empat ekor sapi, disalurkan oleh Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), dengan anggaran sebesar Rp 29.000.000, (dua puluh sembilan juta rupiah),”kata Rabial.

  Bangunan Rabat Beton Proyek Siluman di Jl.Jajah Mada Sukabangun Daerah Ketapang

“Sedangkan anggaran yang di anggarkan oleh Pemerintah Desa sebesar Rp 200.077.600 (dua ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah), ” sambung Rabiel.

Terpisah Kepala Desa Halaban Tamaruddin kepada wartawan membenarkan jika pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Desa menganggarkan, ketahanan pangan dibidang pertanian dan peternakan sebesar Rp 200.077.600 (dua ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah).

“Ya, benar, Pemerintah Desa Halaban pada tahun 2024 menganggarkan untuk ketahanan pangan dibidang pertanian dan peternakan sebesar Rp 200.077.600 (dua ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah), ” ujar Kades.

Kades menambahkan, jika Rp 200.077.600 (dua ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah) tersebut bukan hanya untuk ternak sapi saja, namun termasuk juga di anggarkan pembibitan kambing dan ikan.

“Adapun rinciannya, kata Kades, bibit ternak sapi untuk kelompok tani sebesar Rp. 90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah), kemudian bibit ternak kambing pada kelompok PKK sebesar Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah), bibit ikan untuk kelompok masyarakat sebesar Rp 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah).

Sambung Kades Tamaruddin, ditengah anggaran berjalan, diadakan P APBDes tahun 2024, yang disalurkan dari ketiga poin tersebut. Yakni, untuk pengadaan bibit ternak sapi sebesar Rp. 90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah) sebanyak 8 ekor sapi.

  Pengadaan Lampu Tenaga Surya Desa Semuli Jaya Dipertanyakan

“Empat ekor sapi diperuntukkan untuk kelompok ternak di Dusun 14, Empat ekor sapi diperuntukkan kelompok ternak di Dusun 16,” tegas Kades Tamaruddin.

Sambungnya, dua poin sub rinci lagi dialihkan ke anggaran lainnya yang dianggap sangat membutuhkan di masyarakat untuk pengeboran unit air bersih yang ada di Desa Halaban melalui BUMDes.

Perlu diketahui, sebelumnya anggaran Dana Desa, di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, untuk tahun anggaran 2018 -tahun anggaran 2023 beberapa waktu lalu baru saja diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Langkat.

Dimana unit Tipikor Polres Langkat selaku penyidik, menerima adanya laporan dugaan korupsi dan Mark-Up dari masyarakat.

Informasi yang di peroleh oleh awak media dugaan korupsi dan Mark-Up sejak tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun anggaran 2023 mencapai miliaran rupiah.

Faktanya dari hasil audit oleh Inspektorat Kabupaten Langkat hanya dibawah Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Hal ini membuat masyarakat setempat merasa kecewa atas kinerja penyidik.

Ironisnya, kasus yang ditangani pihak kepolisian unit Tipikor,sampai saat ini mengambang seolah dipeti ES kan.

Masyarakat setempat juga meminta APH Kabupaten Langkat melakukan upaya untuk cek and ricek penggunaan DANA DESA tersebut.

Sehingga masyarakat setempat mengatakan jika kerugian negara sejak tahun anggaran 2018-tahun anggaran 2023 di Desa Halaban mencapai miliaran rupiah. (Tolhas Pasaribu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *