Bengkayang, SniperNew.id — Operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan aparat Polres Bengkayang pada Senin sore, 25 Agustus 2025, berujung ketegangan di lapangan. Aksi penertiban yang berlangsung di Desa Sekayok, Kabupaten Bengkayang, ini memicu reaksi keras dari warga sekitar setelah dua orang terduga pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini diketahui dari unggahan akun media sosial taufiqmedia.id yang membagikan video suasana di lokasi. Dalam video yang diunggah sekitar 22 menit lalu, tampak beberapa aparat kepolisian dan warga berada di jalan tanah berlumpur. Sebuah mobil patroli bertuliskan “Polisi” terlihat berhenti di dekat area tenda berwarna hijau. Sejumlah warga tampak berjalan tanpa alas kaki dengan tubuh berlumuran lumpur, menandakan situasi di lapangan yang cukup tegang dan penuh tekanan.
Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, aparat Polres Bengkayang menggelar operasi untuk menindak aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut. Dalam operasi itu, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan. Namun, penangkapan tersebut langsung mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang diduga berada di sekitar lokasi penambangan.
Benturan antara aparat dan warga pun tak terhindarkan. Situasi semakin memanas karena akses jalan yang licin dan berlumpur, membuat kondisi operasi menjadi sulit dikendalikan. Video yang tersebar menunjukkan adanya kerumunan warga di sekitar kendaraan polisi, seolah ingin menghalangi aparat membawa terduga pelaku.
Selain video peristiwa di lapangan, beberapa komentar warga di media sosial juga ikut ramai menanggapi. Seorang pengguna akun bernama sutiknospd2908 menulis, “Wahai pemerintah, inilah kalau rakyat sudah marah.”
Komentar lain dari akun ig_putraa menyoroti tindakan aparat yang dinilai hanya berani menertibkan pelaku kecil, “Yang kelas teri berani ditertibkan, kelas kakap berani nggak tuh?”
Sementara akun powerofdream.malang menuliskan singkat, “Lawan saja.”
Berbagai komentar tersebut menunjukkan keresahan sebagian masyarakat yang merasa penegakan hukum tidak selalu berjalan adil, terutama dalam kasus penambangan emas ilegal yang sering melibatkan banyak pihak.
Penambangan emas tanpa izin sudah lama menjadi persoalan di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Bengkayang. Aktivitas ini kerap merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, serta menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Pemerintah daerah bersama kepolisian berulang kali melakukan operasi penertiban, namun upaya ini seringkali dihadapkan pada kendala di lapangan.
Selain faktor medan yang sulit dijangkau, operasi PETI juga seringkali berhadapan langsung dengan warga yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas tersebut. Di sisi lain, keberadaan pihak-pihak yang diduga menjadi “pendukung” atau “pemodal” penambangan ilegal juga memperumit penindakan.
Penindakan hukum biasanya menyasar penambang di lapangan yang disebut sebagai “kelas teri,” sementara dugaan keterlibatan jaringan yang lebih besar atau “kelas kakap” jarang terungkap ke publik. Hal inilah yang memicu ketidakpuasan masyarakat sebagaimana terlihat dari komentar-komentar di media sosial.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait jumlah personel yang dikerahkan maupun kondisi terkini kedua terduga pelaku yang diamankan. Namun, aparat diperkirakan akan tetap melakukan langkah hukum sesuai prosedur, sekaligus berupaya meredam situasi agar tidak meluas menjadi konflik horizontal.
Operasi semacam ini biasanya dilakukan untuk menegakkan aturan hukum sekaligus melindungi lingkungan dari dampak kerusakan akibat penambangan ilegal. Namun, aparat juga diimbau untuk mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, dan sosialisasi kepada warga sebelum melakukan penindakan langsung, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung ricuh.
Respon masyarakat di media sosial menunjukkan bahwa sebagian warga tidak menolak upaya penegakan hukum, namun menuntut keadilan agar semua pihak yang terlibat dalam praktik PETI—termasuk pihak yang diduga memberi modal atau melindungi penambang ilegal — juga diproses hukum secara setara.
Permintaan ini mencerminkan keresahan sosial yang mendalam. Jika hanya penambang kecil di lapangan yang menjadi sasaran, sementara aktor besar tetap bebas berkeliaran, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terus menurun.
Para pemerhati lingkungan dan hukum kerap menekankan pentingnya solusi jangka panjang untuk mengatasi PETI. Selain penegakan hukum, pemerintah daerah perlu menyediakan alternatif mata pencaharian yang layak bagi warga agar tidak lagi bergantung pada penambangan emas ilegal. Program pemberdayaan ekonomi, pelatihan kerja, hingga pembukaan lapangan pekerjaan baru bisa menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap aktivitas ini.
Selain itu, pengawasan ketat terhadap jalur distribusi hasil tambang ilegal juga harus diperkuat. Dengan memutus jalur pemasaran emas hasil PETI, kegiatan penambangan ilegal diharapkan bisa berkurang secara signifikan.
Peristiwa ricuh dalam operasi penertiban PETI di Desa Sekayok, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menjadi potret nyata kompleksitas masalah tambang ilegal di Indonesia. Aparat kepolisian berupaya menegakkan hukum dengan menangkap dua terduga pelaku, namun dihadapkan pada perlawanan warga yang merasa kebijakan ini tidak adil atau tidak menyentuh akar masalah.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya fokus pada operasi penertiban, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Penanganan PETI harus dilakukan secara menyeluruh: menindak semua pihak yang terlibat, memperbaiki tata kelola sumber daya alam, dan menghadirkan solusi ekonomi bagi warga sekitar.
Sementara itu, masyarakat juga diminta untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan. Dialog terbuka antara pemerintah, aparat, dan warga menjadi kunci agar konflik tidak semakin meluas. (Abdul)













