Batam, SniperNew.id – Sejumlah tempat usaha laundry di Kota Batam terungkap menggunakan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan masyarakat kurang mampu. Fakta ini terungkap setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (26/08)). Pagi
Dalam video yang diunggah akun resmi media lokal batamnewsonline, terlihat petugas Disperindag Batam melakukan pemeriksaan di salah satu usaha laundry. Pada rekaman tersebut, terlihat beberapa tabung gas elpiji 3 kilogram yang digunakan untuk keperluan usaha, padahal gas subsidi jenis ini tidak diperuntukkan bagi sektor komersial.
Petugas yang mengenakan rompi bertuliskan “Disperindag Kota Batam” memeriksa area usaha yang penuh dengan tumpukan pakaian dan perlengkapan laundry. Mereka memastikan bahwa pemilik usaha menggunakan gas subsidi secara tidak semestinya. Dalam video, terlihat pula teks bertuliskan: “Disperindag Sidak Laundry Pakai Gas Untuk Orang Miskin.”
Sesuai aturan pemerintah, gas elpiji 3 kilogram bersubsidi hanya ditujukan untuk kebutuhan rumah tangga miskin, nelayan kecil, dan usaha mikro. Penggunaan di sektor komersial seperti laundry, restoran, atau usaha berskala menengah dan besar, dilarang keras.
Kepala Disperindag Kota Batam menjelaskan, sidak ini dilakukan untuk memastikan distribusi gas elpiji subsidi tepat sasaran. “Kami menemukan sejumlah pelaku usaha laundry yang memanfaatkan gas subsidi. Ini jelas pelanggaran karena gas 3 kilogram seharusnya untuk masyarakat miskin dan rumah tangga, bukan untuk usaha,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan teguran keras dan peringatan kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan. Selain itu, pemerintah juga akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan gas subsidi yang kerap terjadi di lapangan.
Salah seorang petugas di lokasi sidak menyebut, modus seperti ini merugikan masyarakat kecil. “Akibat penggunaan oleh pihak yang tidak berhak, pasokan gas subsidi jadi langka di pasaran. Harganya pun sering naik sehingga membebani warga miskin yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.
Sidak ini juga diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku usaha lainnya agar tidak lagi menggunakan gas bersubsidi untuk keperluan komersial. Disperindag akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran lebih lanjut.
Masyarakat pun diminta ikut mengawasi dan melaporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di sekitar lingkungan mereka. Dengan pengawasan bersama, distribusi gas 3 kilogram dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Kronologi Sidak:
1. Disperindag Kota Batam melakukan inspeksi mendadak pada Selasa pagi.
2. Petugas menemukan beberapa tabung gas elpiji 3 kilogram di tempat usaha laundry.
3. Gas subsidi tersebut seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan bukan untuk usaha komersial.
4. Pelaku usaha diberikan peringatan keras dan akan diawasi lebih lanjut.
Sejumlah warga menyambut baik langkah pemerintah melakukan sidak ini. Mereka berharap agar distribusi gas subsidi benar-benar diprioritaskan untuk warga miskin. “Selama ini kami sering kesulitan mencari gas 3 kilogram, harganya pun naik. Kalau ada usaha yang ikut pakai, jelas kami dirugikan,” kata seorang warga.
Langkah Lanjutan Pemerintah: Peningkatan pengawasan dan sidak berkala. Teguran keras bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan.
Pelibatan aparat penegak hukum jika pelanggaran bersifat berulang atau terorganisir.
Sosialisasi kepada pelaku usaha tentang larangan penggunaan gas subsidi untuk sektor komersial.
Kasus ini menunjukkan masih adanya penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di sektor usaha, khususnya laundry. Disperindag Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan agar gas bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat miskin dan tidak disalahgunakan pihak yang tidak berhak.
Dengan langkah tegas dan kerja sama semua pihak, diharapkan distribusi gas subsidi lebih tepat sasaran dan harga di pasaran tetap stabil untuk warga kurang mampu yang benar-benar membutuhkan.
Editor: (Ahmad/)













