Padang, SniperNew.id - Sumatera Barat Senin 03/05/2024 Rapat kerja (Raker) Bamus Nagari se Kabupaten Pasaman untuk Penyusunan Rancangan Produk Hukum Nagari secara Resmi di buka Bupati Sabar AS Guna meningkatkan kapasitas Bamus Nagari dalam menjalankan tugas dan fungsi Bamus semestinya
Ketua forum Bamus Sekabupaten Pasaman Usda Herman yang Didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyelenggarakan Bimbingan Rapat Kerja (Raker) bagi Badan Musyawarah Nagari (Bamus) Nagari se Kabupaten Pasaman,di malai dari hari Sabtu (01/05/2024).
Ketua forum Bamus Sekabupaten Pasaman USDA HERMAN Datuak Sutan dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh bamus di Hotel Axana Bamus yang ada di Pasaman yang sebanyak 358 orang harus kompak dan solid dalam menyelenggarakan pemerintahan nagari baik itu dari Dana ADD maupun dana ADN sekaligus menyiapkan perna di nagari masing masing ucap Usda
Semantara itu Bupati Sabar AS, Dalam sambutannya menyampaikan,sangat apresiasi terhadap kinerja bamus dengan mempunyai peran yang cukup besar.dalam pemerintahan Nagari untuk itu, Bamus dituntut untuk memahami pokok-pokok kebijakan karena Bamus Nagari harus menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah Nagari dan lembaga Nagari lainnya.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Bamus Nagari merupakan wadah penyaluran Aspirasi Masyarakat. Bamus Nagari harus mampu menganalisa dan merumuskan aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Wali Nagari dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik untuk kemajuan bersama dalam mensukseskan pembangunan nagari,” ujar Sabar AS,
Lebih lanjut bupati menyampaikan bahwa anggota Badan Musyawarah (Bamus) adalah badan legislatif kecil yang peranannya sama dengan anggota dewan. Dalam artian, mereka melakukan pengawasan terhadap segala kegiatan pemerintahan nagari.
Dimana, regulasi tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 06 Tahun 2014 Tentang Desa. “Jangan sampai seorang anggota Bamus kurang memahami tupoksinya, sehingga walinagari tidak sejalan dengan anggota Bamus itu sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ucapnya.
Selain itu bupati mengatakan, permasalahan kasus Penyakit Masyarakat (Pekat) di tingkat nagari tidak terlepas dari tanggungjawab Bamus, dikarenakan kurangnya koordinasi dengan para tokoh masyarakat setempat.
“Banyak dari kalangan anak dan kemenakan kita los kontrol dalam pergaulan, seperti merambahnya penggunaan narkoba di kalangan pelajar dan gaya hidup yang saat ini sudah tidak mencerminkan“seorang yang tidak terpelajar katanya.
Dikatakan, terkait dengan adanya beberapa program bantuan pemerintah diminta kepada Bamus Nagari bisa mengawal pendistribusian bantuan tersebut, mengingat masih ada ditemui penerima bantuan tidak tepat sasaran dikarenakan beda pilihan pada saat pemilihan Wali Nagari, Bamus Nagari bisa menegur Wali Nagari yang masih saja memanfaatkan atau jabatannya dalam menentukan penerima bantuan dari pemerintah
Adapun, kegiatan Raker Bamus se Kabupaten Pasaman ini menghadirkan narasumber dari Kadis DPM Abrizal sos.mm dan Kepala Dinas Inspektorat Pasaman Amdarisman dan dari kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman atau yang mewakili ungkapnya. (Abdi Novirta)



















