Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Investigasi

Proyek Sumur Bor Dusun Candik Daerah Ketapang Jadi Perbincangan Warga!

417
×

Proyek Sumur Bor Dusun Candik Daerah Ketapang Jadi Perbincangan Warga!

Sebarkan artikel ini

Keta­pang, SniperNew.id — Perk­er­jaan proyek pem­ban­gu­nan salu­ran sumur BOR di lokasi Dusun Can­dik, Desa Titi Baru, Keca­matan Tum­bang Titi, Kabu­pat­en Keta­pang, Provin­si Kali­man­tan Barat Patut di Per­tanyakan, Selasa (21/12/2024).

Pasal­nya Pem­ban­gu­nan Proyek Sumur terse­but tidak ter­da­p­at plang papan nama kegiatan yang ter­pasang. ten­tun­ya, menim­bulkan per­tanyaan besar bagi war­ga hing­ga men­ja­di sorotan awak media.

  Polemik Biaya Seragam SMKN 9 Bandar Lampung, Wali Murid Mengeluh, LSM Desak Disdik Audit Lapangan

Wirli, war­ga masyarakat desa setem­pat men­gatakan peker­jaan proyek Pipa terse­but, pelak­sanaan proyek ini dim­u­lainya kapan saya tidak tau, tapi kalau tidak salah, mulai dik­er­jakan bulan Agus­tus tahun 2024 kemaren.

“Sam­pai akhir proyek ini sele­sai di ker­jakan tidak ada tu.., ter­pasang plang proyek. ya tidak tau kalau dis­im­pan ditem­pat lain,” kata Wirli.

“Terke­san nam­paknya peker­jaan ini ter­li­hat dik­er­jakan ‘asal saja’ dan terindikasi tidak pro­fe­sion­al. Kar­na cobal­ah lihat,” ucap­nya sam­bil menun­jukan jarinya den­gan serius, kear­ah Pipa yang belum Ter­sam­bung. Bagaimana airnya bisa men­galir?

Tak kalah pedas­nya, Rah­mat men­gu­cap­kan, yang sudah ter­pasang meter­an dirumah­nya dari peker­jaan sumur BOR, ini proyek dik­er­jakan asal asalan.

  Proyek Rabat Beton Gg Selada Mulia Daerah Ketapang diduga Cacat Mutu 

“Sebab pemasan­gan terse­but, ada Pipa yang belum ter­sam­bung. Hal ini, bagaimana airnya mau ngalir,” ucap­nya den­gan kesal.

Sesuai hasil inves­tasi awak media ini dilokasi ter­li­hat pemasan­gan pipa ada pipa yang ter­pasang belum di tim­bun. Selain itu, ter­li­hat kedala­man galian Pipa itu kurang lebih 20–25 cm.

Hing­ga men­ja­di sorotan, apakah di dalam kon­trak duku­men spec­fikasinya yang dik­er­jakan tert­era sesuai kon­trak dan gam­barnya sedalam itu?.

Selain itu, juga ter­li­hat ada Pipa yang sudah ter­pasang dik­er­jakan hanya dile­takkan begi­tu saja di tanah yang tidak sama sekali di gali. Hal ini, ten­tun­ya patut diper­tanyakan.

Berbe­da den­gan salah satu war­ga yang eng­gan dise­butkan namanya, men­gatakan didalam hal ini pihak pelak­sanaan pros­es ker­ja fisiknya terindikasi dik­er­jakan tidak mak­si­mal dan cen­derung di ker­jakan tidak pro­fe­sion­al.

  Kuat Dugaan Pembiaran Hukum SPBN Pesaguan Daerah Ketapang 

“Selai itu Legal­i­tas­nya tidak di ketahui, bersum­ber dananya dari mana?, Bera­pa nilai pagu dananya?, Jenis kegiatan, lokasi, ser­ta nomor kon­traknya dan juga batas wak­tun­ya,” katanya.

“Sudah jelas ini meru­juk dan menyangkut ke Undang Undang Ten­tang Keter­bukaan Infor­masi Pub­lik ( KIP) NO 14 tahun 2008. Per­at­u­ran Pres­i­den ( Per­pres) no 12 tahun 2021 Ten­tang Peruba­han atas Per­at­u­ran Pres­i­den no 16 tahun 2018,Tentang Pen­gadaan Barang dan Jasa Pemer­in­tah. dimana men­gatur seti­ap peker­jaan ban­gu­nan peker­jaan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang Papan Nama Proyek.. Bersam­bung.

Penulis (Fer­ry Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *