Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Nasional

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

416
×

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Sebarkan artikel ini

Jakar­ta, SniperNew.id — Pres­i­den Repub­lik Indone­sia, Prabowo Subianto, memimpin lang­sung kegiatan pemus­na­han narko­ba hasil pen­gungka­pan Pol­ri den­gan total berat men­ca­pai 214,84 ton dan nilai ekono­mi sek­i­tar Rp29,37 tril­i­un.

Acara terse­but dige­lar di Lapan­gan Bhayangkara, Jakar­ta Sela­tan, pada Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini men­ja­di salah satu ben­tuk nya­ta pelak­sanaan Asta Cita Pres­i­den dalam upaya pem­ber­an­tasan narko­ba di Indone­sia.

  Presiden Buka Rakornas Pengawasan Internal Pemerintah 2024

Kegiatan yang turut dihadiri oleh jajaran Kepolisian Repub­lik Indone­sia (Pol­ri) ini meru­pakan wujud komit­men pemer­in­tah dalam mewu­jud­kan Indone­sia yang bebas dari penyalah­gu­naan dan peredaran gelap narkoti­ka.

Dalam ung­ga­han di akun res­mi media sosial @poldametrojaya, dis­er­takan pula sebuah video yang mem­per­li­hatkan Pres­i­den Prabowo bersama Kapol­ri menin­jau barang buk­ti narko­ba yang akan dimus­nahkan.

  Dilantik Presiden Prabowo Subianto, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan Siap Wujudkan Sergai Mantab

Tagar #Indone­si­aBebas­Narko­ba turut dis­er­takan seba­gai ben­tuk ajakan kepa­da masyarakat untuk bersama-sama men­dukung per­juan­gan melawan narko­ba di tanah air. (Iskan­dar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *