Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Polres Muara Enim Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian di TK Pertiwi

386
×

Polres Muara Enim Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian di TK Pertiwi

Sebarkan artikel ini

Muara, Enim, SniperNew.id — Pol­res Muara Enim Pol­da Sum­sel, mengge­lar kon­fer­en­si pers terkait pen­gungka­pan kasus pen­cu­ri­an den­gan pem­ber­atan yang ter­ja­di di Yayasan TK Per­ti­wi. Lokasi keja­di­an bera­da di Jl. Dr. Ak Gani, Kelu­ra­han Tungkal, Keca­matan Muara Enim, Kabu­pat­en Muara Enim. Kon­fer­en­si pers ini dip­impin lang­sung oleh Waka Pol­res Muara Enim, Kom­pol Roy Arpi­an Tam­bunan, SP, SIK. di Mapol­res Muara Enim, Jumat (9/8/24)

  Redaksi Media Online Indonesia-monitoring.com dan mediakompas.id, Snipernew.id. Mengucapkan Selamat Memperingati HUT TNI Ke -79 Pada Oktober 2024

Dalam kon­fer­en­si pers terse­but, Kom­pol Roy Arpi­an Tam­bunan men­je­laskan bah­wa pihak Yayasan TK Per­ti­wi mela­porkan kehi­lan­gan beber­a­pa barang milik yayasan yang bera­da di dalam ruan­gan­nya. Barang-barang yang hilang meliputi satu buah lap­top merk Acer One 14 berwar­na hitam, satu buah print­er merk Epson L3210 berwar­na hitam, dan satu buah print­er merk Epson L1110 berwar­na hitam yang ter­ja­di pada Kamis (1/8/24).

Keru­gian yang diala­mi oleh Yayasan TK Per­ti­wi diperki­rakan men­ca­pai Rp 10.000.000,-.

Ter­sang­ka pen­cu­ri­an, berin­isial RH (20) dan meru­pakan war­ga Kelu­ra­han Tungkal, Keca­matan Muara Enim, Kabu­pat­en Muara Enim, berhasil masuk ke dalam ruan­gan den­gan cara melepaskan kaca ven­ti­lasi udara. Sete­lah berhasil masuk, ter­sang­ka mengam­bil barang-barang berhar­ga terse­but dari lemari dan meja yang ada di dalam ruan­gan.

  Polres Ogan Ilir Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Personil 

Tim Rajawali yang dip­impin oleh Kan­it Pidum Satreskrim Pol­res Muara Enim segera melakukan penye­lidikan sete­lah mener­i­ma lapo­ran terse­but. Hasil dari penye­lidikan ini adalah penangka­pan ter­sang­ka RH di kawasan Muara Enim. Selain menangkap ter­sang­ka, pihak kepolisian juga berhasil menga­mankan barang buk­ti beru­pa satu buah lap­top dan dua unit print­er yang dicuri.

Barang buk­ti yang berhasil dia­mankan oleh polisi meliputi satu lap­top merk Acer One 14 berwar­na hitam, satu print­er merk Epson L3210 berwar­na hitam, dan satu print­er merk Epson L1110 berwar­na hitam. Barang-barang ini meru­pakan hasil pen­cu­ri­an yang dila­porkan hilang oleh Yayasan TK Per­ti­wi.

  Lembaga Adat Melayu Riau Limapuluh Kerja Sama Dengan Perguruan Pencak Silat Talago Biru Indonesia Provinsi Riau 

Ter­sang­ka RH kini dijer­at den­gan Pasal 363 KUHP ten­tang pen­cu­ri­an den­gan pem­ber­atan, yang men­gan­cam huku­man pen­jara hing­ga tujuh tahun.

Kon­fer­en­si pers ini juga dihadiri oleh Kasi Humas AKP RTM Situ­morang, Kasat Reskrim AKP Dar­man­son, SH, MH, Kan­it Pidum Ipda Muhamad Yusuf Apri­an, STrK, ser­ta per­son­el Sat Reskrim Pol­res Muara Enim.

Den­gan diungkap­nya kasus ini, dihara­p­kan dap­at mem­berikan dampak posi­tif dalam upaya pence­ga­han keja­hatan seru­pa di masa depan. Pol­res Muara Enim berkomit­men untuk terus bek­er­ja keras dalam men­ja­ga kea­manan dan ketert­iban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *