labuhanbatu.Snipernew.id
Polisi Polres Labubanbatu kembali gagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu, oleh seorang peria inisial H alias Sihen(29) warga Dusun IV Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan, pelaku diamankan saat bawa narkotika jenis sabu, di Jalan Baru Desa Mambang Muda Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (30/4/2025)
Hari itu Kanit Idik I Satres Narkoba IPDA Rahmadhan Hilal, S.E. terjun langsung melakukan penangkapan pelaku, Dari tersangka diamankan barang bukti satu plastik klip besar transparan diduga berisi sabu seberat 2,57 gram bruto, satu unit handphone android merek Vivo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H.melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan.“keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan petugas untuk memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu ujar dia
Selain itu terang Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman SH, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.“pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna untuk mengungkap jaringan yang lain
Polres Labuhanbatu terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi, apabila mengetahui ada aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar, laporkan secepatnya, kita akan tindak lanjuti tegas AKP Sopar



















