Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Plt, Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 51 Kepala Desa Se Labuhanbatu

303
×

Plt, Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 51 Kepala Desa Se Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

Labuhan­batu Snipernew.id Pelak­sana Tugas (Plt) Bupati Labuhan­batu Hj. Ellya Rosa Sire­gar, S.Pd, MM kukuhkan Per­pan­jan­gan 2 tahun Masa Jabatan 51 Kepala Desa di Kabu­pat­en Labuhan­batu bertem­pat di Ruang Data dan Karya Kan­tor Bupati. Kamis (12/09).

  Dirwatkeshab DitjenPas Kunjungi Lapas Muara Enim

Pen­gukuhan Penam­ba­han Masa Jabatan Kepala Desa ini, sesuai den­gan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 ten­tang Peruba­han Ked­ua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten­tang Desa. Kepu­tu­san Bupati Labuhan­batu Nomor 141/307/DPMD/2024, tang­gal 11 Sep­tem­ber 2024 ten­tang penge­sa­han Per­pan­jan­gan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabu­pat­en Labuhan­batu.

Plt. Bupati Ellya Rosa Sire­gar men­gawali sambu­tan­nya menyam­paikan uca­pan sela­mat dan suk­ses kepa­da selu­ruh Kepala Desa yang telah dikukuhkan, sehing­ga pada hari ini res­mi masa jabatan Kepala Desa men­gala­mi per­pan­jan­gan jabatan dari 6 tahun men­ja­di 8 tahun.

“Den­gan bertam­bah­nya masa jabatan ini semakin meningkatkan seman­gat dalam bek­er­ja untuk mengab­di kepa­da Masyarakat Desa mas­ing-mas­ing”, ucap Plt. Bupati.

  Kembali Polsek Kualih Hilir Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba

Lan­jut Plt. Bupati Labuhan­batu men­ga­jak para Kepala Desa bah­wa pal­ing lama 3 bulan ke depan harus menyusun dan mene­tap­kan Review RPJMDES. Oleh kare­na itu kepa­da Kepala Dinas PMD dan Camat agar mem­berikan Pem­bi­naan kepa­da Kepala Desa dalam Penyusunan review RPJMDES.

Dalam rang­ka pelak­sanaan kebi­jakan Pemer­in­tah Kabu­pat­en Labuhan­batu melalui Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Ret­ribusi Daer­ah (BHPR), dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar Kepala Desa dan BPD dap­at mengiku­ti dan men­jalankan selu­ruh prose­dur ser­ta mekanisme Pen­gelo­laan Keuan­gan Desa, sehing­ga pelak­sanaan­nya dap­at lebih efek­tif, transparan, ser­ta pen­gelo­laan­nya dap­at diper­tang­gung­jawabkan.

  Ika Baru Calon Pemimpin yang Ondak Kai, Kata Orang Pesisir

Menut­up sambu­tan­nya, Plt. Bupati Labuhan­batu berpe­san kepa­da selu­ruh Kepala Desa untuk men­dukung dan men­gaw­al bersama taha­pan Pilka­da tahun 2024.

” Kita jaga bersama kea­manan, ketert­iban, keruku­nan dan Kon­dusi­fi­tas di wilayah mas­ing-mas­ing”, tutup­nya.

Turut hadir Sekre­taris Daer­ah Ir. Hasan Heri Rambe, Asis­ten III Set­dakab Zaid Hara­hap, Forkopim­da Labuhan­batu, para pimp­inan OPD, para Kepala Desa dan TP PKK ser­ta tamu undan­gan lain­nya. (Rusti­na)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *