Pringsewu, SniperNew.id – Rencana penyelenggaraan pasar malam Arista Jaya di Terminal Tipe B Gadingrejo mendapat sorotan tajam dari Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kegiatan hiburan yang sebut akan digelar mulai Sabtu malam (21/06/2025) itu dinilai menyalahi fungsi utama terminal sebagai sarana transportasi publik, serta di keluhkan masyarakat setempat.
Ketua Laskar Merah Putih Pringsewu, Muhyin NP, menyatakan keprihatinannya atas penggunaan fasilitas milik negara yang dibangun dengan dana pajak rakyat untuk kegiatan komersial yang tidak sesuai peruntukan.
“Terminal bukan tempat hiburan. Ini bisa menimbulkan persoalan hukum dan sosial. Apalagi ada suara musik keras dan aktivitas jual-beli tiket permainan sejak malam ini,” ujar Muhyin kepada media, Kamis (19/06/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan berbagai wahana permainan ketangkasan telah mulai beroperasi, lengkap dengan penjualan karcis kepada pengunjung. Padahal menurut keterangan pengelola lapangan, Andi, malam itu hanya digunakan sebagai sesi uji coba.
Saat ditanya soal perizinan, Andi mengaku tidak mengetahui secara detail dan menunjuk Agus sebagai pihak yang ditunjuk oleh owner Arista Jaya untuk mengurus semua perizinan.
Agus Purnomo, selaku perwakilan penyelenggara, melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa kegiatan utama dimulai besok malam, dan mengirimkan dokumen izin dari Polres Pringsewu tertanggal 19 Juni 2025, yang ditandatangani Kasat Intelkam.
Namun hal ini tak meredakan kekecewaan masyarakat sekitar. Banyak warga mempertanyakan keputusan menjadikan terminal sebagai lokasi pasar malam, mengingat keberadaannya sebagai simpul transportasi yang vital.
“Masih banyak lokasi lain yang lebih cocok. Terminal ini dibangun dari uang rakyat, bukan untuk tempat tong setan,” keluh salah satu warga Gadingrejo Utara.
Warga berharap instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP segera mengevaluasi kegiatan tersebut demi menjaga ketertiban dan fungsi fasilitas umum.
Penulis: (Darmawan dan Tim)



















