Jakarta, SniperNew id — Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan tren tak biasa: pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece. Fenomena ini viral di media sosial setelah beredar video dan unggahan mengenai banyaknya masyarakat yang mengibarkan, menjual, hingga melukis simbol “Topi Jerami” milik karakter Monkey D. Luffy di berbagai sudut kota.
Akun Threads @folk.konoha mengunggah pernyataan resmi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau yang lebih dikenal sebagai Mbak Titiek Soeharto. Ia menjawab pertanyaan wartawan soal maraknya gerakan pengibaran bendera One Piece menjelang 17 Agustus.
Menurut Mbak Titiek, fenomena ini tidak bisa dianggap sebagai ancaman. “Itu bukan ancaman dan tidak usah ditanggapi berlebihan, karena bangsa kita bangsa besar, masih banyak hal yang harus dikerjakan,” tegasnya. Respon ini kemudian memancing diskusi publik yang semakin meluas di dunia maya.
Bendera Anime Laris Manis
Salah satu akun yang ikut memancing kehebohan adalah @yanttii6, yang mempromosikan bendera One Piece lewat video di Threads. Dalam videonya, terlihat seseorang memamerkan ribuan potong bendera bergambar tengkorak bertopi jerami yang siap dikirim ke para pembeli. Teks dalam videonya berbunyi:
“Kemungkinan akan berkibar 17 Agustus nanti pak bendera One Piece ✊✊✊”
Sang penjual pun menyatakan bahwa bendera itu “lagi laris sekarang bukan merah putih lagi yang dicari”, menunjukkan adanya tren besar dalam penjualan simbol-simbol fiksi dibandingkan simbol resmi kenegaraan.
Pendapat Netizen: Ragam Respon dan Interpretasi
Komentar netizen pun beragam. Akun @ramlan706 menuliskan:“Setuju mbak Titiek, itu bukan bahaya, tapi mengingatkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia harus ada.”
Sementara akun @mata.sukma justru menyentil pihak-pihak yang menganggap pengibaran bendera anime sebagai hal yang dapat dipidana:
“Justru yang mengancam seseorang untuk tidak boleh memasang bendera One Piece bisa dipidana. Itu malah bisa dipidana karena pengancaman termasuk tindak pidana wkwkwk…”
Akun lain, @handi.budiman.96, mengaitkan fenomena ini dengan keresahan terhadap para wakil rakyat yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. “Kuli buruh yang digaji uang rakyat harus betul-betul mau melayani dan bekerja untuk rakyat!!! Jangan bikin aturan kebijakan yang memberatkan rakyat!!!”

Simbol Perlawanan atau Sekadar Hiburan Populer?
Tren ini tak berhenti di bendera saja. Seorang seniman jalanan bahkan melukis logo bajak laut Topi Jerami di tembok pinggir jalan. Hal ini terlihat dalam video yang juga diunggah oleh akun Threads yang sama. Di tempat lain, video memperlihatkan orang-orang membeli dan mengibarkan bendera One Piece seolah sebagai simbol identitas baru.
Apakah ini bentuk ekspresi budaya pop? Ataukah secara tak langsung, ini merupakan kritik terhadap simbol-simbol formal yang dianggap sudah kehilangan makna di mata generasi muda?
Melihat respons publik dan lonjakan penjualan bendera bajak laut ini, terlihat jelas bahwa masyarakat Indonesia tengah mencari cara baru untuk mengekspresikan identitas, kesenangan, bahkan mungkin perlawanan terhadap tatanan formal yang dirasa sudah tak relevan.
Fenomena ini mungkin terlihat lucu dan remeh bagi sebagian kalangan, namun sejatinya menyimpan makna mendalam: generasi muda kini lebih tertarik terhadap simbol-simbol yang mereka pahami dan nikmati secara emosional, seperti tokoh-tokoh anime, dibanding simbol kenegaraan yang kaku dan formal.
Pengibaran bendera One Piece pada 17 Agustus bukan berarti mengingkari nasionalisme. Bisa jadi, ini adalah bentuk nasionalisme baru—yang tidak melulu soal simbol resmi, tapi soal perasaan memiliki, identitas kolektif, dan aspirasi akan kebebasan. Sama seperti para kru Topi Jerami yang berlayar untuk mencari kebebasan dan keadilan, masyarakat Indonesia pun seolah sedang menyuarakan hal yang sama: ingin merdeka dalam makna yang sesungguhnya.
Catatan Redaksi: Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati simbol-simbol negara pada momen-momen resmi kenegaraan. Namun demikian, ruang berekspresi dan berbudaya tetap perlu dijaga agar masyarakat tidak hanya merdeka secara hukum, tetapi juga merdeka dalam rasa dan pikiran.
Editor: (Ahmad).



















