Bandar Lampung, SniperNew.id – Sabtu 05 Juli 2025, Dunia otomotif lokal kembali dihangatkan dengan penawaran menarik dari seorang pemilik kendaraan pribadi, Aldo Arya Pratama, yang melalui akun Facebook-nya menawarkan satu unit Toyota Kijang Krista Diesel tahun 2000 dengan kondisi yang sangat layak pakai. Bukan sekadar mobil tua, tapi mobil nostalgia yang dirawat dengan cinta.
Mobil ini tampil memikat dengan mesin diesel legendaris Toyota yang terkenal irit, bandel, dan minim perawatan. Dalam unggahannya, Aldo menyebutkan bahwa mesin dalam kondisi super sehat, kering, alus, dan tarikan joss, menandakan perawatan rutin dan pemakaian harian yang tidak brutal. Kaki-kaki juga diklaim senyap, dengan ban tebal di keempat roda yang menambah kenyamanan berkendara.
Surat-surat lengkap menjadi nilai tambah penting, terlebih pajaknya baru dibayar dan masih panjang, sehingga pembeli tidak perlu repot untuk langsung memakainya. Plat BE kodya menunjukkan domisili Bandar Lampung, dan unit ini bisa langsung digunakan tanpa perlu perbaikan berarti.
Interior mobil ini juga cukup menarik perhatian. Meski berusia lebih dari dua dekade, dalamannya disebut rapih, wangi, dan sejuk. Fitur-fitur fungsional seperti AC dingin, power steering (PS), power window (PW), central lock, serta audio standar masih berfungsi dengan baik. Tak lupa, body mobil mulus, cat orisinil, tanpa keropos, dan bebas dari bekas banjir atau laka – menjadikan unit ini langka di kelasnya.
Aldo memasang harga di angka Rp75 juta, dan masih nego tipis. Melihat kondisi dan kelengkapan unit, ini menjadi penawaran menarik bagi pencari mobil diesel tangguh dengan bujet terbatas. Terlebih, Toyota Kijang Krista dikenal awet, mudah perawatan, serta memiliki daya jual kembali yang stabil.
Bagi yang berminat, mobil ini bisa dilihat langsung di Teluk Bandar Lampung. Calon pembeli bisa menghubungi langsung via WhatsApp di nomor 0895-0241-5689.
Jadi, kalau kamu sedang cari mobil legendaris rasa baru untuk keperluan keluarga atau harian, Kijang Krista Diesel 2000 ini bisa jadi jawaban. Jangan sampai kehabisan!
Editor: (Redaksi)