Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Hukum

Mendukung Program Pemerintah Polres Sergai Berantas Perjudian Online, Pelaku Tertangkap di Warung Kopi

230
×

Mendukung Program Pemerintah Polres Sergai Berantas Perjudian Online, Pelaku Tertangkap di Warung Kopi

Sebarkan artikel ini

Ser­dang Beda­gai. Snipernew. Id

Pol­res Ser­dang Beda­gai (Ser­gai) kem­bali menun­jukkan komit­men­nya dalam mem­ber­an­tas tin­dak keja­hatan di wilayah hukum­nya. Pada Jumat malam 15 Novem­ber 2024, seo­rang pria berin­isial R (42) berhasil dia­mankan saat ten­gah melakukan aktiv­i­tas per­ju­di­an online jenis Hongkong Lot­to di sebuah warung kopi di Dusun III Betung, Desa Silau Raky­at, Keca­matan Sei Ram­pah. Sab­tu (16/11/2024)

  Tersangka Penggunaan Surat Palsu Ditangkap, Hesti Helena Sitorus Apresiasi Polrestabes Medan hingga Kapolri

Penangka­pan Tan­pa Per­lawanan Tim Opsnal Sat Reskrim Pol­res Ser­gai yang dip­impin oleh Kan­it I Pidum, IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, berg­er­ak cepat sete­lah mener­i­ma lapo­ran masyarakat yang resah aki­bat maraknya aktiv­i­tas per­ju­di­an di kawasan terse­but. Saat petu­gas tiba di lokasi, pelaku sedang asyik memasang angka tebakan melalui aplikasi di pon­sel­nya terse­but.

Tan­pa per­lawanan, R dia­mankan bersama barang buk­ti beru­pa uang tunai sebe­sar Rp 25.000 dan sebuah pon­sel Android merk Vivo war­na hitam yang berisi data pasan­gan taruhan judi online.

Langkah Cepat Aparat Kepolisian Pol­res Ser­gai yang dip­impin oleh Kan­it I Pidum, IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, men­gungkap­kan bah­wa penangka­pan ini meru­pakan bagian dari operasi rutin dalam men­dukung pro­gram pemer­in­tah mem­ber­an­tas segala ben­tuk per­ju­di­an.
“Ini adalah buk­ti keseriu­san kami untuk men­cip­takan suasana yang aman dan nya­man bagi masyarakat. Kami tidak akan mem­beri ruang bagi aktiv­i­tas per­ju­di­an yang merusak tatanan sosial,” tegas­nya.

  Hendak Tawuran, Delapan Remaja Bersenjata Tajam Diamankan 

Dari hasil penangka­pan Petu­gas telah menga­mankan pelaku dan barang buk­ti, memerik­sa sak­si-sak­si di lokasi, ser­ta melakukan pen­dala­man ter­hadap kasus ini. Ter­sang­ka kini dita­han di Mapol­res Ser­gai untuk pros­es hukum lebih lan­jut.

Anca­man Huku­man Berat Pelaku dijer­at Pasal 303 ayat (1) KUHP ten­tang tin­dak pidana per­ju­di­an, den­gan anca­man huku­man mak­si­mal 9 tahun pen­jara. “Kami berharap masyarakat tetap proak­tif mela­porkan jika men­e­mukan aktiv­i­tas per­ju­di­an atau tin­dak krim­i­nal lain­nya. Bersama kita cip­takan lingkun­gan yang bersih dari aksi-aksi ile­gal,” ujar Ipda Ardi­ka.

  Dua Orang Terduga Kkuasai Narkoba Diamankan Polsek Marau Polres Ketapang

Dis­amp­ing itu Imbauan kepa­da Masyarakat
Pol­res Ser­gai juga mengim­bau selu­ruh ele­men masyarakat untuk tidak ter­li­bat dalam per­ju­di­an, baik kon­ven­sion­al maupun dar­ing. Selain melang­gar hukum, per­ju­di­an juga ker­ap men­ja­di penye­bab kon­flik sosial dan ekono­mi dalam kelu­ar­ga.

Langkah tegas Pol­res Ser­gai ini dihara­p­kan mam­pu mem­berikan efek jera sekali­gus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pent­ingnya men­ja­ga lingkun­gan yang bebas dari aksi krim­i­nal

.(Bas­t­ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *