Medan ‑Snipernew.id Polisi dari subdit 111 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan tindakan tegas dan terukur menembak pelaku Narkoba jaringan Aceh- Medan.
Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku bernama Dedi Kurniawan (36) Warga jalan Pon 111 Nomor 25, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, kota Medan, ini di tangkap pada pukul 06.00 Wib di jaln lintas Sumatera Medan- Aceh, kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
“Pelaku melakukan perlawanan pada saat hendak di tangkap Akibatnya, Polisi secara prosedur tegas menembak kaki pelaku untuk melumpuhkan nya, ” Ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi di medan ( 17/8/2024).
Dari tangan Dedi Kurniawan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik berisi narkotika jenis sabun dengan total berat 5 kilogram, serta satu unit sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya.
“Polda sumut berkomitmen untuk terus meningkat upaya pemberantasan Narkoba , kami berharap dan meminta berkerja sama yang baik dan detail dengan masyarakat supaya sumatera Utara ini lebih maju dan terbaik tanpa Narkoba dan anak-anak, remaja yang akan menjadi penerus bangsa dan negara kita oleh karena itu marilah kita bersatu membrantas Narkoba khususnya Sumatera Utara ini
Masayarakat jangan ragu dan takut untuk mng informasi kan bila mana ada peredaran Narkoba di wilayah Sumatera Utara ini”, ujarnya Kombes Pol Hadi Wahyudi ( lamsa butarbutar).



















