Berita Daerah

Diduga Pungli Kena Sanksi: Oknum Polisi Berguling di Aspal, Viral Usai Minta Rp100 Ribu dari Pengendara

737
×

Diduga Pungli Kena Sanksi: Oknum Polisi Berguling di Aspal, Viral Usai Minta Rp100 Ribu dari Pengendara

Sebarkan artikel ini

Medan, SniperNew.id – Sebuah ung­ga­han viral di media sosial meng­gun­cang pub­lik usai akun Face­book res­mi berna­ma Muham­mad Nabil mem­pub­likasikan foto dan ceri­ta tak biasa ten­tang seo­rang anggota polisi yang melakukan pung­utan liar (pungli). Ung­ga­han terse­but menye­but bah­wa seo­rang oknum polisi dihukum den­gan cara meng­gul­ingkan badan di aspal seba­gai sanksi atas per­bu­atan­nya, Jumat 27 Juni 2025.

  Suasana Malam di Alun-Alun Pati Ramai Dipadati Warga

Dike­tahui, sosok dalam ung­ga­han itu adalah Aip­tu Rudi Hartono, anggota kepolisian dari Pol­restabes Medan, yang ter­jar­ing dalam kasus pungli ter­hadap seo­rang pen­gen­dara wani­ta. Peri­s­ti­wa ini ter­ja­di pada Rabu, 25 Juni 2025, sek­i­tar pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Mer­ah, Keca­matan Medan Kota.

Berdasarkan kro­nolo­gi keja­di­an, Aip­tu RH melakukan penin­dakan ter­hadap seo­rang pen­gen­dara motor Hon­da Beat BK 4238 AIK yang dike­tahui melawan arus. Wani­ta pen­gen­dara terse­but men­gaku ter­bu­ru-buru menu­ju ke pajak ikan sehing­ga nekat melang­gar atu­ran lalu lin­tas. Namun, alih-alih dilakukan peni­lan­gan res­mi, Aip­tu RH malah diduga mem­inta uang sebe­sar Rp100 ribu untuk menye­le­saikan masalah di tem­pat.

  Langkah Sunyi di Gang Sempit, Sentra Wyata Guna Bergerak Saat Warga Membutuhkan

Foto yang diung­gah oleh Muham­mad Nabil mem­per­li­hatkan dua momen men­colok: satu gam­bar mem­per­li­hatkan pria berser­agam polisi lalu lin­tas yang sedang bergul­ing-gul­ing di jalan, dan satu lagi menun­jukkan sese­o­rang diduga Aip­tu RH ten­gah mener­i­ma uang dari seo­rang wani­ta.

Tak butuh wak­tu lama, ung­ga­han ini men­ja­di viral dan men­u­ai reak­si tajam dari war­ganet. Banyak neti­zen meni­lai bah­wa tin­dakan terse­but men­coreng nama baik insti­tusi kepolisian yang ten­gah berbe­nah.

Mere­spons cepat keja­di­an ini, pihak Sat­u­an Propam Pol­restabes Medan mengam­bil tin­dakan tegas. Aip­tu Rudi Hartono lang­sung ditem­patkan di tem­pat khusus (pat­sus) sela­ma 30 hari ke depan seba­gai bagian dari sanksi inter­nal.

  Yayat Hidayatullah Terpilih Aklamasi Pimpin BPC Gapensi Karawang Periode 2026–2031

Tak hanya itu, Propam juga mem­berikan huku­man fisik beru­pa meng­gul­ingkan badan di jalan, seba­gai sim­bol sanksi moral dan pem­bi­naan ter­hadap pelang­garan disi­plin.

Kasi Humas Pol­restabes Medan dalam keteran­gan­nya meny­atakan bah­wa tin­dakan ini adalah ben­tuk komit­men insti­tusi dalam mene­gakkan kedisi­plinan dan integri­tas anggota di lapan­gan.

“Kami tidak akan menol­er­an­si seti­ap ben­tuk peny­im­pan­gan, apala­gi pungli. Huku­man ini adalah bagian dari pem­bi­naan dan upaya men­ja­ga mar­wah insti­tusi di mata pub­lik,” tegas­nya.

Hing­ga kini, nama Aip­tu Rudi Hartono terus men­ja­di perbin­can­gan hangat di berba­gai plat­form sosial media, semen­tara pub­lik menan­ti langkah lan­ju­tan dari Kepolisian untuk memas­tikan kasus seru­pa tidak teru­lang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *