Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Laksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan

755
×

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Laksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan

Sebarkan artikel ini

Nias Utara, Snipernew.id — Pemer­in­tah Kabu­pat­en Nias Utara melalui Dinas Pem­ber­dayaan Masyarakat dan Desa telah melak­sanakan pen­gukuhan per­pan­jan­gan masa jabatan Badan Per­musyawaratan Desa (BPD) yang dilakukan oleh Bupati Nias Utara. Pen­gukuhan ini juga dihadiri oleh Wak­il Ket­ua I DPRD dan Sekre­taris Daer­ah Kabu­pat­en Nias Utara, bertem­pat di Aula Tri­bun Nias Utara. 30 Agus­tus 2024

  KPU Lamtim Tetapkan Ela-Azwar Sebagai Pemenang Pilkada Lampung Timur 2024 Ela: Saatnya Persatuan dan Sakai Sambayan untuk Lampung Timur

Lapo­ran dari Kepala Dinas PMD Kabu­pat­en Nias Utara, A’aro’o Zalukhu, M.M, menye­butkan bah­wa pen­gukuhan ini meru­pakan tin­dak lan­jut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 ten­tang Peruba­han Ked­ua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten­tang Desa. Undang-undang terse­but menga­manatkan masa keang­gotaan BPD sela­ma 8 tahun sejak tang­gal pen­gu­ca­pan jan­ji atau sumpah. Pada kesem­patan ini, sebanyak 780 anggota BPD dari 11 keca­matan dikukuhkan.

  Cepat dan Tepat, Satpolairud Polres Ketapang Selamatkan Nelayan 

Wak­il Ket­ua I DPRD Kabu­pat­en Nias Utara, Nofer­man Zega, M.AP, dalam sambu­tan­nya, men­gu­cap­kan sela­mat atas pen­gukuhan per­pan­jan­gan masa jabatan BPD dan berharap agar anggota BPD dap­at mem­berikan kon­tribusi nya­ta untuk kema­juan desa. Beli­au juga mengin­gatkan agar perbe­daan pen­da­p­at di desa bisa men­ja­di keku­atan dalam pengam­bi­lan kepu­tu­san dan kebi­jakan untuk pem­ban­gu­nan desa.

Bupati Nias Utara dalam ara­han­nya men­gu­cap­kan sela­mat kepa­da selu­ruh anggota BPD yang dikukuhkan dan berharap agar mere­ka bek­er­ja den­gan sung­guh-sung­guh dan penuh tang­gung jawab sesuai den­gan fungsi dan tugas­nya. Bupati menekankan pent­ingnya kemi­traan antara BPD dan Kepala Desa dalam menye­le­saikan berba­gai masalah desa, ser­ta per­lun­ya komu­nikasi yang inten­sif untuk men­ca­pai kema­juan dan pem­ban­gu­nan desa.

  Terkait Beredar Video Oknum Anggota PPK Ikut Demonstrasi, KPU Pasaman Telah Lakukan Klarifikasi

Hadir pada kegiatan ini, Staf Ahli Bupati, Inspek­tur, Kepala Perangkat Daer­ah, Camat se-Kabu­pat­en Nias Utara, PJ. Kades se-Kabu­pat­en Nias Utara, Per­son­il Polsek Lotu, ser­ta Ket­ua dan Anggota BPD se-Kabu­pat­en Nias Utara. (Efory Zen­dra­to)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *