Ketapang , SniperNew.id — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang membenarkan jalan menuju rumah kontrakan atau kost — kostan dibelakang rumah KaDiskominfo Ketapang yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Melangsir dari Radenmedia.id Kepala Bidang (Kabid) Perkim LH mengatakan bahwa jalan yang baru dibangun tersebut merupakan proyek pemerintah.
“Iya memang benar itu paket Dinas Perkim LH ‚” kata A Razak kepada awak media, Minggu lalu (05/01/2024).
Razak menyampaikan bahwa paket proyek tersebut dengan nama “pembangunan jalan lingkungan gang Merak 3 Kelurahan Sampit ” dengan nilai pagu anggaran Rp. 144 juta yang dikerjakan oleh CV Bungsu Putra Perkasa.
“Iya nama proyek itu Pembangunan jalan lingkungan gang Merak 3 Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Ketapang, yang dibiayai APBD Perubahan Ketapang,” ujarnya.
Pembangunan jalan tersebut menjadi sorotan masyarakat Ketapang, yang mana banyak jalan berlubang di Ketapang, namun tidak ada perbaikan.
Menanggapi hal itu, Investigator Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi (TINDAK), Supriadi mengungkapkan bahwa pembangunan jalan menuju rumah kontrakan atau kost — kostan milik pribadi KaDiskominfo Ketapang tersebut terkesan dipaksakan. Sebab masih banyak jalan umum yang lebih mendesak untuk diperbaiki.
“Saya nilai ini bentuk kesewenang-wenang Dinas menganggarkan uang rakyat yang tidak efektif dan efisien. Coba kita lihat apa urgensinya membangun jalan yang belum ada rumah masyarakat, dapat kita lihat bersama bahwa banyak jalan yang berlubang namun tidak diperbaiki. Inikan lucu proyek pembangunan jalan tidak tepat sasaran,” ungkap Supriadi saat dikonfirmasi, Selasa malam (07/01/2025).
Menurutnya, instansi atau dinas Ketapang (Dinas terkait) tersebut adanya unsur praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), karena ada kepentingan pejabat tertentu yang diuntungkan dengan adanya proyek jalan.
“Hal ini sangat menciderai harapan masyarakat Ketapang yang mengharapkan jalan melinyang. Padahal kondisi jalan di daerah ini banyak yang tidak layak dilalui. Kita patut curiga, adanya usulan yang punya kos dan diaminkan oleh dinas. Ini namanyaka KKN,” ucapnya.
Supriadi menuturkan bahwa masyarakat Ketapang selalu menjerit akibat jalan berlubang dan berlumpur, jangan jauh-jauh contohnya jalan jembatan Pawan 1, jalan dekat tugu ale-ale dan yang pastinya jalan poros Pelang — tumbang Titi serta jalan Pesaguan — Sungai Nanjung.
“Ini pejabat kita bekerja untuk rakyat apa untuk kroni-kroninya ?, aneh kan masa cita — cita Ketapang maju menuju mayarakat sejahtera , yang sejahtera malah pejabat bukan rakyat,” tuturnya.
Pihaknya pun saat ini sedang melalukan inventarisir sejumlah program dinas yang menurutnya terdapat kejanggalan untuk dibawa ke ranah hukum. Sebenarnya rakyat paham hal itu cuma masih sabar saja.
“Ingat pejabat itu disumpah sebelum bekerja, ingat jangan makan uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Jangan sampai rakyat marah,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Ketapang, Mustakim menegaskan bahwa pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk usut tuntas terkait dugaan penyalahgunaan APBD.
“Kami minta kepada APH dan Kejaksaan Negeri Ketapang menindak tegas dan melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan jalan menuju rumah Kadiskominfo Ketapang,” pungkasnya, kepada awak media SniperNewsid Ketapang Kalbar, Kamis (9/1/2025)
Penulis: (Jumadi)












