Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Lapor Pak Kapores! Kami Warga Kampung Pangkatan 10 Labuhan Batu Minta Segera Tangkap Pengedar “Sabu-sabu” di Desa Kami

320
×

Lapor Pak Kapores! Kami Warga Kampung Pangkatan 10 Labuhan Batu Minta Segera Tangkap Pengedar “Sabu-sabu” di Desa Kami

Sebarkan artikel ini

Labuhan­batu, SniperNew.id - Diduga Pengedar (sabu — sabu), kini mulai mere­sahkan war­ga jalan Jiran B, Kam­pung Pangkatan 10, Keca­matan Pangkatan, Kabu­pat­en Labuhan Batu, Provin­si Sumat­era Utara, diduga tidak takut hukum.

Hal itu, dil­i­hat dari cara bermain­nya pengedar (sabu sabu) ini sudah terang — teran­gan transak­si barang haram (sabu-sabu) secara ter­bu­ka di daer­ah pemuki­man padat pen­duduk, Rabu (12/06/2024).

  Pemkab Labuhanbatu Gelar Penyusunan LKPJIP Tahun 2024

Hal itu mulai banyak war­ga merasa resah dan was-was dikhawatirkan ter­hadap anak-anak mere­ka.

“Banyak war­ga disi­ni merasa kehi­lan­gan buah saw­it, ter­nak, dan tabung gas dirumah.” ucap war­ga yang eng­gan dit­ulis nananya kepa­da awak media.

Men­ge­nai infor­masi kere­sa­han war­ga yang dis­am­paikan, awak media ini lang­sung menyam­ban­gi rumah kedia­man GD yang diduga war­ga pengedar/bandar sabu terse­but. namun, dite­mukan seo­rang yang diduga kurir men­gatakan, bah­wa. “GD selalu tak bera­da dirumah,” katanya, seakan — akan menu­tupi.

  Polres Labuhanbatu Ikuti Rapat Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Labura Tahun 2024

Melalui media ini war­ga masyarakat mem­inta kepa­da aparat kepolisiana­gar segera dap­at melakukan pem­ber­an­tasan dan pem­ber­si­han ter­hadap pengedar barang haram sabu — sabu itu yang sudah mere­sahkan. (Fitri­a­di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *