Bantuan BOS

Komisi II DPRD Pringsewu Tegas Dukung MBG Presiden Prabowo, Mitra Akui IPAL Masih Progres

51
×

Komisi II DPRD Pringsewu Tegas Dukung MBG Presiden Prabowo, Mitra Akui IPAL Masih Progres

Sebarkan artikel ini
Keterangan gambar, photo banner yang ditempel kan di Diding ruang Loby Dapur Jogyakarta 2. Dic. Iskandar/SniperNew.id.

PRINGSEWU, SNIPERNEW.id  — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPRD Kabupaten Pringsewu. Namun dukungan tersebut dibarengi penegasan keras: seluruh dapur MBG wajib taat izin, memenuhi standar kesehatan, serta patuh terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Anton, menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait operasional Dapur MBG Yogyakarta Dua yang disebut belum melengkapi sejumlah persyaratan, khususnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), meski telah menjadi sorotan aparat.

  OPINI: Profesionalisme Wartawan dan Etika Konfirmasi dalam Pemberitaan Dana BOS

“Terima kasih atas masukannya. Dengan tegas kami sampaikan bahwa program MBG adalah program unggulan Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, yang harus kita dukung bersama,” ujar Anton ah saat dikonfirmasi jurnalis SniperNew.id, Iskandar.

Menurut Anton, MBG bukan sekadar program bagi-bagi makanan, melainkan kebijakan strategis nasional yang menyentuh banyak sektor, mulai dari peningkatan gizi anak-anak hingga penciptaan lapangan kerja di daerah.

“Keberadaan MBG harus mampu membuka lapangan pekerjaan dan menyiapkan gizi bagi anak-anak tercinta kita, agar tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang sehat, kuat, dan penuh kegembiraan,” tegasnya.

Sebagai Anggota DPRD Pringsewu Fraksi Golkar sekaligus Wakil Ketua Komisi II, Anton menegaskan pihaknya sangat mendukung program MBG, namun tidak mentolerir dapur yang bermasalah, baik secara administratif maupun lingkungan.

“Kami meminta agar dapur-dapur MBG jangan bermasalah, baik dengan persyaratan maupun dengan lingkungannya. Prinsipnya jelas: dapur sehat, lingkungan juga harus sehat,” katanya.

  Pujian di Tengah Perkara: Momen Sowan Eggi Sudjana ke Jokowi Jadi Sorotan Publik

Anton lalu memaparkan persyaratan dasar yang wajib dipenuhi dapur MBG, antara lain:
Persyaratan Utama:
Sertifikasi: SLHS, HACCP, dan Sertifikat Halal
Legalitas: NIB serta badan usaha/koperasi/organisasi resmi
Fasilitas: Zonasi jelas, ventilasi memadai, sanitasi layak, alat keamanan, serta SDM kompeten
SDM: Wajib memiliki kepala dapur dan koki bersertifikat
Audit & SOP: Prosedur tertulis dan inspeksi berkala
Ia juga meminta pemerintah daerah lebih aktif turun ke lapangan.

“Harapan saya, pemerintah daerah melakukan kunjungan ke dapur-dapur MBG, memastikan persyaratan dasar dipenuhi, sehingga dapur benar-benar layak melayani masyarakat dan peduli terhadap lingkungan setempat,” pungkas Anton.

Mitra MBG Beri Klarifikasi
Menanggapi sorotan tersebut, Sujetmoko, selaku Mitra Dapur MBG Yogyakarta 2, memberikan klarifikasi kepada SniperNew.id. Ia mengakui bahwa IPAL masih dalam tahap pengerjaan.

  Ketua BARAHATI Desak Satpol PP Bubarkan Acara DJ Aroel di Nes Restobar Jelang Bulan Ramadhan

“Baik bang Iskandar/Jamhari, IPAL kami dalam progres, sedang dikerjakan, semoga dalam pekan ini selesai,” ujar Sujetmoko melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menyampaikan salam dan komitmen untuk menindaklanjuti masukan yang diberikan.

“Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Baik bang, salam kenal,” tambahnya.

Klarifikasi dari pihak mitra ini menjadi bagian dari hak jawab, sekaligus menunjukkan adanya proses perbaikan yang sedang berjalan di lapangan.

Penegasan Arah Kebijakan
Pernyataan Komisi II DPRD Pringsewu dan klarifikasi mitra dapur MBG ini menegaskan satu garis kebijakan: program strategis nasional harus berjalan seiring dengan kepatuhan hukum dan kepedulian lingkungan.

Dukungan terhadap MBG dinyatakan tidak bersifat membabi buta, melainkan disertai pengawasan, standar ketat, dan tuntutan tanggung jawab, agar tujuan mulia mencetak generasi sehat tidak justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Penulis: (Iskandar/Jamhari).


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *