Pesawaran, SniperNew.id — Ketua Sekretariat Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung, Sufiyawan, angkat bicara mengenai pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Program bantuan pendidikan dari pemerintah pusat tersebut seharusnya menjadi penopang bagi siswa dari keluarga kurang mampu, Sabtu (08/11/2025).
Sufiyawan menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan setiap program pemerintah, termasuk PIP. Ia menekankan bahwa bantuan tersebut harus diterima secara utuh oleh siswa yang berhak tanpa potongan atau intervensi dari pihak mana pun.
“Kita semua sepakat bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara. Karena itu, bila ada dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana PIP, maka patut diklarifikasi,” ujar Sufiyawan, Jumat (8/11/2025).
Lebih lanjut, ia menilai media memiliki peran penting dalam mengawasi kebijakan publik agar tetap berpihak pada masyarakat. “Jangan ada pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan. Justru dengan adanya sorotan media, persoalan bisa cepat diketahui dan diperbaiki,” tegasnya.
Sufiyawan juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghalangi tugas wartawan di lapangan. Menurutnya, jurnalis memiliki perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Pers. “Kalau ada yang merasa dirugikan dengan pemberitaan, silakan gunakan hak jawab, bukan dengan intimidasi,” tambahnya.
Ia meminta agar sekolah dan perangkat desa bersikap terbuka terhadap pengelolaan data penerima bantuan. Setiap bentuk pungutan atau pemotongan dana pendidikan, katanya, merupakan pelanggaran serius yang berimplikasi hukum.
“Kalau ada pihak yang bermain-main dengan dana bantuan, jelas itu menyalahi aturan dan harus diproses sesuai hukum. PIP adalah bantuan langsung untuk siswa,” ujarnya.
FPII Lampung, lanjut Sufiyawan, akan terus memantau persoalan di Desa Margodadi dan memastikan para jurnalis di daerah tetap profesional serta berimbang dalam menjalankan tugasnya.
Ia juga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PIP. “Keterbukaan informasi adalah kunci agar masyarakat tidak salah paham. Semua pihak harus duduk bersama mencari solusi terbaik demi kemajuan pendidikan di Pesawaran,” tutupnya.
(Penulis: Sufiyawan/Iskandar)












