Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Hukum

Kepolisian Masih Lakukan Penyelidikan Dengan Kumpulkan Alat Bukti dan Keterangan Saksi-saksi

316
×

Kepolisian Masih Lakukan Penyelidikan Dengan Kumpulkan Alat Bukti dan Keterangan Saksi-saksi

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, Snipernew.id — men­ge­nai Adanya lapo­ran kepolisian atas perkara pen­ga­ni­ayaan yang di duga di lakukan oknum calon Leg­is­latif (Caleg) ter­pil­ih kepa­da oper­a­tor sound sis­tem dalam acara adat di desa kota agung, keca­matan Tegine­neng, kabu­pat­en Pesawaran, di benarkan oleh kepala sat­u­an Reserse (Kasatres) Pol­res Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan,

  Pinjam Motor Bawa Kabur, Pelaku Ditangkap Polres Pekalongan

” Benar ada, Men­ge­nai Lapo­ran kepolisian (LP) ten­tang Perkara Pen­ga­ni­ayaan yang di Lakukan oleh Oknum Caleg Ter­pil­ih (ES), dan saat perkaranya sudah di ter­i­ma dan di tan­gani pihak kepolisian, ” Jelas­nya saat di hubun­gi media ini melalui Phone cell miliknya.

  Ujaran Kebencian dan Caci Maki, Pemilik Akun Media Sosial @tripx313 Resmi Dilapor ke Polda Sumut

Dilan­jut­nya, dalam perkara ini pihak kepolisian bersikap netral, dan kop­er­atif, dan saat ini polisi masih melakukan penye­lidikan dan mengumpulkan buk­ti ser­ta sak­si.

” Menin­dak lan­jut lapo­ran kor­ban pen­ga­ni­ayaan ter­hadap oper­a­tor sound sis­tem atas nama Mus­lim, saat ini kami masih melakukan penye­lidikan, dan mengumpulkan alat buk­ti dan sak­si, ” Ungkap­nya

  Warga Barito Utara Protes Keras! Jalan Umum Jadi Jalur Truk Batubara, Presiden Diminta Turun Tangan

Men­ge­nai Pros­es hukum, kepolisian akan melakukan penye­lidikan dan mem­inta keteran­gan ter­hadap sak­si- sak­si, sebelum di lakukan pena­hanan ter­hadap ter­duga pelaku pen­ga­ni­ayaan, apa­bi­la ter­buk­ti .

“Akan di lakukan pena­hanan, Sete­lah di lakukan penye­lidikan dan mengumpulkan alat buk­ti juga keteran­gan sak­si — sak­si, dan apa­bi­la ter­buk­ti , kepolisian wajib melakukan pena­hanan untuk pros­es lebih lan­jut, ” Tutup­nya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *