Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Kepala desa berhak memberhetikan perangkat desa dan disetuji oleh camat bilah barat

277
×

Kepala desa berhak memberhetikan perangkat desa dan disetuji oleh camat bilah barat

Sebarkan artikel ini

labuhan­batu. Snipernew.id.Sebuhung den­gan ada nya pem­ber­hent­ian perangkat desa. Didesa sibar­got, dan desa tan­jung medan, keca­matan bilah barat, kabu­pat­en labuhan­batu senin 15/7/2024

  Bupati Indramayu Siap Kembali Maju di Pilbup 2024 Mendatang

Hal terse­but menu­rut kami, dis­am­paikan team peman­tau pemer­in­ta­han desa “ishak.‘kepala desa berhak mem­ber­hen­tikan perangkat desa den­gan keten­tu­an dan dike­tahui camat bilah barat. Den­gan syarat-syarat yang tetap akan dan per­at­u­ran perun­dang-undan­gan antara lain, undang-undang no 6 tahun 2014.tentang desa pasal 48,49,50,51,52,dan 53 ser­ta per­at­u­ran menteri dalam negeri no 67 tahun 2017 pasal pasal 5 ayat (1) , ayat(2) , (3), (4) danayat(5) ‚pengangkatan,dan pem­ber­hent­ian kepala desa itu harus lewat surat dari kepala desa. Dan sebelum nya harus berko­r­di­nasi den­gan camat, dan camat men­gelu­arkan reko­min­dasi. Jadi kalau ada perangkat desa yang diber­hen­tikan atau keber­atan , itu dap­at melalui jalur hukum ke pen­gadi­lan tata usa­ha negara(PTUN) . Biar PTUN yang menen­tukan atau pihak pen­gadi­lan terkait yang memu­tuskan.

  Satgas UPP Saber Pungli Sosialisasi Cegah Pungutan Liar Di RSUD Rantauprapat

Semua ini per­lu kita luruskan ucap ishak seo­rang penga­mat pemer­in­ta­han desa, agar tidak berkepan­jan­gan pungkas beliau(ishak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *