Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Hukum

Kejari Bireun Tahan “AI” Ketua BKAD Jeunib Atas Dugaan Penyelewengan Dana Simpan Pinjam PNPM

399
×

Kejari Bireun Tahan “AI” Ketua BKAD Jeunib Atas Dugaan Penyelewengan Dana Simpan Pinjam PNPM

Sebarkan artikel ini

Bire­un, SniperNew.id — Kejak­saan Negeri Bireuen Jak­sa melalui Penyidik pada Bidang Tin­dak Pidana Khusus Kejari Bireuen melakukan pena­hanan ter­hadap 1 (satu) orang ter­sang­ka dalam Dugaan Tin­dak Pidana Korup­si Penyelewen­gan Dana Sim­pan Pin­jam Kelom­pok Perem­puan (SPP) pada Pro­gram Nasion­al Pem­ber­dayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s/d 2023 di Keca­matan Jeu­nib Kabu­pat­en Bireuen atas nama Ter­sang­ka AI selaku Ket­ua BKAD .30/12/2024

  Terkait Pengelolaan Jaringan Komunikasi Dinas PMD di Musi Banyuasin Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tim Penyidik Kejak­saan Negeri Bireuen melakukan pene­ta­pan ter­sang­ka AI kare­na telah dite­mukan adanya 2 alat buk­ti dan diperki­rakan keru­gian negara sejum­lah Rp.856.369.000 (Dela­pan Ratus Lima Puluh Enam Juta Tiga Ratus Enam Puluh Sem­bi­lan Ribu Rupi­ah)

Ter­sang­ka AI disang­ka den­gan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 ten­tang Pem­ber­an­tasan Tin­dak Pidana Korup­si seba­gaimana diubah den­gan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 ten­tang Peruba­han Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 ten­tang Pem­ber­an­tasan Tin­dak Pidana Korup­si Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke‑1 KUH­P­i­dana.
(Kaper­wil Aceh/AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *