Terupdate

Kapolres Kayong Utara Menepis Isu dari Kelompok Tim 6 yang akan Panggil Warga Pelapis Soal Tandatangan

178
×

Kapolres Kayong Utara Menepis Isu dari Kelompok Tim 6 yang akan Panggil Warga Pelapis Soal Tandatangan

Sebarkan artikel ini

Ketapang, SniperNew.id – Kepolisian resor (polres) kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat membantah adanya isu dugaan pemanggilan terhadap masyarakat yang bertandatangan terkait penyampaian pendapat ke kantor desa pelapis pada Senin (25/11/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh kapolres Kayong Utara melalui Wakapolres aris Sutrisno saat di konfirmasi mengatakan bahwa polres Kayong Utara tidak ada melakukan pemanggilan kepada masyarakat desa pelapis terkait penandatanganan atas aksi penyampaian pendapat ke kantor desa Pelapis.

“Sampai saat ini polres Kayong Utara tidak ada melakukan pemanggilan jika ada dasar yakni laporan namun kami tidak menerima laporan apapun terkait hal tersebut,” kata aris Sutrisno saat dikonfirmasi awak media SniperNew.id, di Ketapang.

  Drama Buka Tutup Koperasi Desa Merah Putih

Salah satu warga desa Pelapis yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwa salah satu oknum dari 6 menelpon dan berbicara terkait siapa saja yang bertanda tangan atas aksi ke kantor desa pelapis tersebut akan dipanggil oleh pihak polres Kayong Utara

“Tentunya ini menjadi pertanyaan kami, kok orang yang menyampaikan pendapat dimuka umum bisa dipanggil pihak polisi padahal hal tersebut sudah sesuai dengan aturan atau undang undang dasar republik Indonesia,” ungkapnya kepada awak media SniperNew.id Ketapang.

  Air Mata Perantau Saat Aceh Tamiang Tenggelam

Salah satu pemuda desa Pelapis Suhardi sangat menyayangkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab serta buat hal yang tidak terpuji dengan menakut nakuti masyarakat yang akan melaksanakan penyampaian pendapat ke kantor desa pelapis.

“Saya ucapkan terimakasih kepada jajaran polres kayong Utara atas keterangan atau informasi nya, semoga suasana kondusif di desa Pelapis,” ujarnya

Hal senada juga disampaikan oleh LSM tindak Indonesia Supriadi menduga adanya oknum oknum yang berpotensi mempengaruhi atau memprovokasi masyarakat dengan menakut nakuti atau menghalang halangi masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Hal ini tentunya ada maksud lain untuk menutupi kejahatan yang tersembunyi di desa pelapis yang sengaja ditutupi,” tegasnya

  Demo Sengketa Lahan Ricuh, Warga Jadi Korban

Selain itu, ketua ikatan wartawan online Indonesia (IWOI) kab Ketapang Mustakin mengatakan bahwa akan megawal bersama media untuk memberitakan kebenaran untuk masyarakat

“Kami IWOI kabupaten Ketapang akan mengawal sampai tuntas untuk kepentingan masyarakat desa pelapis tertentu jangan menyampaikan atau mebuat isu isu yang menyesatkan serta menimbulkan kegaduhan di desa pelapis tolong jangan membodohi masyarakat dengan informasi hoax yang tujuannya untuk menakut nakuti masyarakat,” pungkasnya kepada awak media.
(Penulis: Jumadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *