Barito Utara, SniperNew.id – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Barito Utara menjadi perhatian serius aparat kepolisian menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasi Humas Iptu Novendra WP, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga suasana aman, damai, dan kondusif.
Himbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah setempat. Menurut Novendra, menjaga ketenangan dan keharmonisan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat keamanan.
Dalam keterangannya, Novendra menyampaikan ajakan kepada seluruh pihak, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan (ormas), media massa, hingga masyarakat umum. Semua diminta ikut berperan aktif menjaga ketertiban.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan, hasutan, atau isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya (hoaks), apalagi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Informasi yang sifatnya provokatif dan tidak jelas sumbernya, lanjut Novendra, sangat berbahaya. Hal itu bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berujung pada gangguan stabilitas keamanan di daerah.
Kapolres melalui Kasi Humas juga menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya di era digital. Media sosial dan aplikasi pesan instan sering kali menjadi medium penyebaran kabar tidak benar.
“Kami mengingatkan agar masyarakat senantiasa bijak dalam menyikapi berbagai informasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran dan sumber informasi sebelum membagikannya kepada orang lain,” tegas Novendra.
Ia menambahkan, jangan sampai masyarakat justru menjadi bagian dari penyebar berita bohong. “Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebar berita bohong yang dapat merugikan banyak pihak,” katanya mengingatkan.
Salah satu poin utama imbauan Polres Barito Utara adalah terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan lembaga tinggi negara ini diperkirakan dapat memunculkan beragam respons di masyarakat, baik positif maupun negatif.
Novendra menekankan bahwa seluruh warga Barito Utara harus menyikapi keputusan tersebut dengan kepala dingin dan lapang dada. “Mari kita hormati proses hukum dan konstitusi yang berlaku di negara kita. Apapun hasilnya, keputusan MK adalah produk hukum yang harus kita terima bersama dengan penuh kedewasaan dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara yang baik,” jelasnya.
Menurutnya, kedewasaan berdemokrasi sangat diuji saat menghadapi keputusan hukum yang mungkin tidak sejalan dengan harapan sebagian pihak. Namun, justru di situlah peran masyarakat dalam menjaga persatuan bangsa harus diperkuat.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polri tidak bekerja sendiri. Bersama unsur TNI dan pemerintah daerah, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban di Barito Utara. Namun, keberhasilan itu sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Oleh karena itu, mari kita jaga situasi yang aman dan damai di lingkungan kita masing-masing serta bersama-sama menciptakan suasana yang sejuk dan harmonis,” tutup Novendra.
Pengamat sosial menyebutkan bahwa seruan semacam ini sangat relevan di tengah meningkatnya tensi politik maupun sosial di masyarakat. Kamtibmas tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada aparat, tetapi memerlukan kolaborasi masyarakat.
Dalam konteks Barito Utara, di mana masyarakat memiliki keberagaman latar belakang, menjaga toleransi dan solidaritas sangat penting. Keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama diyakini dapat menjadi perekat dalam menyampaikan pesan damai.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa setiap kali ada momentum politik atau hukum penting, jumlah hoaks yang beredar di dunia maya meningkat signifikan. Hoaks kerap menjadi pemicu utama keresahan masyarakat.
Bentuk hoaks bisa beragam, mulai dari kabar palsu soal hasil keputusan, narasi provokatif untuk memecah belah, hingga isu SARA (suku, agama, ras, antargolongan). Bila tidak ditangani dengan bijak, hoaks bisa mengganggu kerukunan warga.
Polres Barito Utara mengantisipasi hal ini dengan menggencarkan imbauan langsung ke masyarakat serta memanfaatkan peran media massa sebagai saluran edukasi publik.
Lebih jauh, Polres berharap masyarakat dapat berperan sebagai filter informasi. Artinya, setiap individu dituntut untuk mengonfirmasi kebenaran suatu kabar sebelum meneruskan kepada orang lain.
“Kalau kita tidak yakin dengan informasi yang diterima, sebaiknya jangan disebarkan. Lebih baik mencari klarifikasi melalui sumber resmi, baik dari pemerintah, aparat, atau media yang kredibel,” tambah Novendra.
Langkah ini dianggap efektif untuk mencegah penyebaran hoaks. Dengan begitu, potensi kericuhan dapat ditekan sejak dini.
Dalam demokrasi, keberadaan Mahkamah Konstitusi adalah pilar penting untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, apa pun hasil keputusannya, masyarakat diminta untuk menerima dengan sikap dewasa.
Kapolres Barito Utara menekankan bahwa menolak atau tidak menghormati putusan MK justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Sebaliknya, dengan menerima putusan secara lapang dada, stabilitas negara dan daerah bisa tetap terjaga.
Selain itu, aparat keamanan juga menekankan pentingnya semangat persatuan. Perbedaan pandangan politik atau hukum tidak boleh membuat masyarakat terpecah.
“Kebersamaan dan persatuan harus kita utamakan. Jangan sampai perbedaan pendapat justru dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah kita,” ungkap Kapolres melalui Kasi Humas.
Polres Barito Utara telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Beberapa di antaranya adalah:
1. Koordinasi dengan TNI dan Pemerintah Daerah – untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan.
2. Pemantauan Aktivitas Media Sosial – guna mendeteksi dini isu-isu provokatif atau hoaks yang menyebar.
3. Mengintensifkan Patroli – di titik-titik rawan kerumunan atau potensi konflik.
4. Menggelar Sosialisasi – melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga organisasi kepemudaan.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya eskalasi konflik.
Pada akhirnya, Kapolres Barito Utara berharap seluruh masyarakat tetap menjaga suasana damai di lingkungannya masing-masing. Dengan begitu, stabilitas daerah tetap terpelihara, dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa gangguan.
“Dengan semangat kebersamaan, kita pasti bisa melalui momentum ini dengan baik. Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Barito Utara mampu menjaga kedamaian dan persatuan,” pungkas Novendra.
Imbauan Polres Barito Utara ini mencerminkan komitmen aparat untuk selalu menjaga ketertiban di tengah dinamika sosial-politik. Namun, tanpa kesadaran dan partisipasi masyarakat, upaya tersebut tidak akan optimal.
Masyarakat Barito Utara kini dihadapkan pada pilihan: ikut menjaga keamanan dengan cara menahan diri dari provokasi dan hoaks, atau justru terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan.
Jika seluruh pihak mampu menyikapi dengan bijak, maka suasana aman, damai, dan kondusif akan tetap terjaga, sesuai dengan harapan bersama. (Hendryanus).













