Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Jabatan Kades di OKI Resmi Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

240
×

Jabatan Kades di OKI Resmi Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Sebarkan artikel ini

Kayuagung,Snipernew.id- Sebanyak 314 kepala desa di Kabu­pat­en Ogan Komer­ing Ilir (OKI) res­mi dikukuhkan di Pen­dopo Kabu­pat­en OKI, Kamis 4 Juli 2024.

Pen­gukuhan ini menandai dim­u­lainya masa jabatan baru men­ja­di 8 tahun bagi para kepala desa yang ter­pil­ih dalam Pemil­i­han Kepala Desa Serentak 2023 yang lalu.

Dalam sambu­tan­nya, Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi men­je­laskan bah­wa masa jabatan kepala desa di Kabu­pat­en OKI telah diper­pan­jang dari 6 tahun men­ja­di 8 tahun.

  Pasar Inpres: Kebijakan yang Menabrak Aturan

Hal ini sesuai den­gan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 ten­tang peruba­han ked­ua atas undang-undang nomor 6 Tahun 2014 ten­tang Desa.

“Per­pan­jan­gan masa jabatan ini dihara­p­kan dap­at mem­berikan wak­tu yang lebih lama bagi para kepala desa untuk melak­sanakan pro­gram-pro­gram pem­ban­gu­nan desa dan meningkatkan kese­jahter­aan masyarakat,” ujar nya.

Lebih lan­jut, Pj Bupati OKI juga mem­inta para kepala desa untuk bersin­er­gi den­gan semua pihak, ter­ma­suk pemer­in­tah daer­ah, aparat pene­gak hukum, dan tokoh masyarakat, dalam men­jalankan tugas­nya.

“Kepala desa seba­gai penye­leng­gara pemer­in­tah desa, pelak­sana pem­ban­gu­nan desa, pem­bi­na kemasyarakatan desa, dan pem­ber­dayaan masyarakat desa ser­ta men­ja­di ujung tombak pemer­in­ta­han tingkat desa,” jelas­nya.

  Demo Sengketa Lahan Ricuh, Warga Jadi Korban

Dimana Kades men­ja­di pen­gay­om ser­ta men­ja­di orang yang bijak­sana di desanya.

“Saya yakin den­gan sin­er­gi dan ker­jasama yang baik, desa-desa di Kabu­pat­en OKI akan semakin maju dan masyarakat­nya semakin sejahtera,” ucap Asmar.

Pada kesem­patan itu juga dilakukan pula penan­datan­ganan Mem­o­ran­dum of Under­stand­ing (MoU) antara Kejak­saan Negeri Ogan Komer­ing Ilir (OKI) den­gan para kepala desa yang baru dikukuhkan.

“MoU ini bertu­juan untuk meningkatkan koor­di­nasi dan ker­jasama antara aparat pene­gak hukum den­gan desa dalam pene­gakan hukum dan pence­ga­han tin­dak pidana di desa,” ungkap Asmar.

  Bara Rokok Picu Kebakaran Petasan, Detik-Detik Mencekam Terekam Video

Semen­tara itu, Kepala Dinas Pem­ber­dayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabu­pat­en OKI, Arie Mulawar­man dalam lapo­ran­nya menyam­paikan bah­wa pen­gukuhan kepala desa ini meru­pakan salah satu taha­pan pent­ing dalam penye­leng­garaan pemer­in­ta­han desa.

“Pen­gukuhan ini menan­dakan dim­u­lainya masa jabatan baru bagi para kepala desa yang ter­pil­ih dan dihara­p­kan mere­ka dap­at men­jalankan tugas­nya den­gan sebaik-baiknya untuk mem­ban­gun dan mema­jukan desa mas­ing-mas­ing,” ujarnya.

Arie juga men­gatakan bah­wa 314 kepala desa di Kabu­pat­en OKI dikukuhkan, DPMD Kabu­pat­en OKI akan terus mem­berikan pen­dampin­gan dan pem­bi­naan kepa­da para kepala desa agar mere­ka dap­at melak­sanakan tugas­nya den­gan opti­mal. (Parosi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *