Lampung, SniperNew.id — Sehubungan dengan beredarnya sebuah postingan di media sosial Facebook yang berbunyi:
“Buatt siapapun yng Pnya Anak Kecil„ Kirim No Rek/Dana/Ovo Ke WA Bundha: 0857–2947-2511. Ada Sdikit Sdeqah 500rb„ Asal Jujur Mau Dbuat Kperluan Apa Duitnya Pasti Dkirim. tidak ada unsur menipu„Saya ikhlas sdeqah buat orang yg membutuhkan yh bundhaku.”
Kami menghimbau kepada seluruh pengguna internet, khususnya pengguna Facebook, untuk:
1. Berhati-hati terhadap postingan yang menjanjikan uang atau bantuan keuangan dengan syarat mengirimkan informasi pribadi seperti nomor rekening, nomor DANA/OVO, maupun nomor telepon.
2. Tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitas dan tujuannya, karena data tersebut bisa disalahgunakan untuk tindakan penipuan atau kejahatan siber.
3. Melaporkan postingan yang mencurigakan kepada pihak berwenang atau menggunakan fitur pelaporan di platform Facebook agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kami mengapresiasi semangat berbagi dan niat baik siapa pun yang ingin membantu sesama, namun sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan dilakukan melalui jalur yang benar, aman, dan terpercaya.
Apabila benar adanya niat sedekah atau bantuan, kami sarankan agar dilakukan melalui lembaga sosial resmi atau kanal distribusi bantuan yang memiliki kredibilitas dan transparansi.
Untuk informasi lebih lanjut atau untuk melaporkan dugaan penipuan online, masyarakat dapat menghubungi:
Call Center Kepolisian Cyber Crime:
Website Aduan Konten Kominfo: https://aduankonten.id
Email Pengaduan Siber: [email protected]
Mari bersama menjaga ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari potensi penipuan. (Red)




















