Berita Peristiwa

Ribuan Mahasiswa dan Warga Merauke Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Jaringan Internet

249
×

Ribuan Mahasiswa dan Warga Merauke Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Jaringan Internet

Sebarkan artikel ini

Merauke – Sekitar seribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Kabupaten Merauke, Papua Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Telkom Indonesia Daerah Merauke pada Kamis (21/8/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap menurunnya kualitas layanan internet di wilayah Kabupaten Merauke dan sekitarnya sejak 16 Agustus 2025.

Dalam sebuah unggahan yang beredar di media sosial, terlihat massa aksi mendatangi kantor Telkom Indonesia di Merauke. Mereka menyuarakan tuntutan agar jaringan internet segera dipulihkan karena dinilai sangat memengaruhi aktivitas masyarakat, mahasiswa, hingga pelaku usaha di daerah tersebut.

Tulisan yang beredar dalam unggahan itu menyebutkan. “Sekitar seribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Kabupaten Merauke, Papua Selatan, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Telkom Indonesia Daerah Merauke pada Kamis (21/8/2025). Massa menuntut pemulihan jaringan internet di Kabupaten Merauke dan sekitarnya, yang mana kualitas layanannya mengalami penurunan sejak 16 Agustus 2025.”

Selain itu, dalam video yang direkam saat aksi berlangsung, tampak sejumlah massa berjalan menuju gedung kantor dengan membawa aspirasi. Tulisan dalam video tersebut menegaskan bahwa aksi itu diorganisir oleh mahasiswa dan masyarakat Merauke.

> “Aliansi Mahasiswa dan seluruh masyarakat Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, aksi unjuk rasa pada hari Kamis, tanggal 21 Agustus 2025.”

Masyarakat Merauke menyebutkan penurunan kualitas internet sudah mulai dirasakan sejak pertengahan Agustus 2025. Koneksi yang melambat membuat berbagai aktivitas penting terganggu, mulai dari layanan administrasi, pendidikan, hingga perdagangan daring.

Bagi mahasiswa, gangguan internet dianggap sangat merugikan. Banyak dari mereka tengah menghadapi masa perkuliahan baru, mengumpulkan tugas, hingga melakukan akses informasi akademik yang sangat bergantung pada jaringan internet.

Sementara itu, pelaku usaha lokal juga menyuarakan keresahan. Dalam era digitalisasi, internet merupakan tulang punggung transaksi, promosi, dan komunikasi dengan konsumen. Penurunan kualitas layanan internet dipandang sebagai hambatan besar yang merugikan perekonomian daerah.

Aksi pada 21 Agustus 2025 tersebut dipusatkan di Kantor Telkom Indonesia Daerah Merauke. Seribuan massa menuntut agar pihak Telkom segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan jaringan internet.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Merauke menekankan bahwa internet bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan pokok masyarakat. Mereka berharap, Telkom dan pemerintah daerah bisa segera berkoordinasi untuk memastikan koneksi kembali normal.

“Internet di Merauke sudah lemah sejak 16 Agustus. Kami mahasiswa kesulitan mengakses materi kuliah. Kami datang ke sini untuk menuntut perbaikan segera, karena ini menyangkut masa depan pendidikan kami,” ungkap salah satu mahasiswa yang hadir dalam aksi.

Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat juga menegaskan bahwa gangguan internet di Merauke dapat memperlebar kesenjangan pembangunan dengan daerah lain di Indonesia.

Gangguan jaringan internet di Merauke berdampak luas bagi kehidupan sehari-hari masyarakat. Tidak hanya mahasiswa dan pelaku usaha, tetapi juga berbagai sektor publik seperti kesehatan, pemerintahan, dan komunikasi antarwarga.

Sektor Pendidikan: Mahasiswa dan pelajar kesulitan mengikuti pembelajaran daring maupun mencari referensi akademik.

Sektor Ekonomi: Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami hambatan dalam memasarkan produk secara online.

Sektor Pemerintahan: Layanan berbasis digital seperti administrasi kependudukan hingga perizinan mengalami keterlambatan.

Sektor Sosial: Masyarakat kesulitan berkomunikasi dengan keluarga maupun kerabat di luar daerah.

Menurut pengamat teknologi informasi lokal, gangguan yang terlalu lama bisa berdampak buruk bagi kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital di Papua Selatan.

Meski massa aksi mencapai seribuan orang, situasi di sekitar kantor Telkom Indonesia Merauke dilaporkan tetap terkendali. Aparat keamanan terlihat berjaga di lokasi untuk memastikan aksi berjalan damai.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Merauke menegaskan bahwa aksi mereka murni untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk menimbulkan kericuhan. “Kami datang dengan tuntutan yang jelas: pulihkan internet Merauke. Kami ingin pemerintah pusat dan Telkom Indonesia mendengar suara kami,” ujar salah seorang perwakilan aliansi.

Warga Merauke berharap agar masalah ini bisa segera ditangani. Mereka menekankan pentingnya pemerataan layanan internet, terlebih di wilayah perbatasan dan terluar Indonesia.

“Papua Selatan adalah bagian dari Indonesia. Kami berhak mendapatkan layanan internet yang layak, sama seperti daerah lain. Jangan sampai kami terus ketinggalan karena akses informasi yang terbatas,” ucap seorang tokoh masyarakat.

Di tengah derasnya arus digitalisasi nasional, masyarakat Merauke mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan gangguan internet dapat memperdalam jurang ketimpangan. Mereka menegaskan, pembangunan tidak hanya berbicara soal infrastruktur fisik, tetapi juga infrastruktur digital yang merata.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Telkom Indonesia Daerah Merauke belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti menurunnya layanan internet sejak 16 Agustus 2025. Namun, masyarakat menanti langkah nyata berupa perbaikan segera agar aktivitas bisa kembali normal.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Merauke menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga ada kepastian pemulihan jaringan. Mereka juga tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tidak segera dipenuhi.

Dengan aksi yang berlangsung pada 21 Agustus 2025 ini, pesan yang ingin disampaikan jelas: masyarakat Merauke menuntut keadilan digital. Di era informasi, internet sudah menjadi kebutuhan vital yang harus dijamin kualitasnya oleh negara dan penyedia layanan.

Editor: (Ahmad)