Berita Daerah

Bendera Negara Rusak, Kepatuhan Undang-Undang Dipertanyakan

181
×

Bendera Negara Rusak, Kepatuhan Undang-Undang Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

AMBARAWA, SNIPERNEW.id – Kelalaian aparatur Pemerintah Pekon Ambarawa kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan bendera Merah Putih dalam kondisi pudar dan robek masih terpasang di lingkungan kantor pekon, Senin (15/12/2025). Kondisi tersebut memicu perhatian karena menyangkut simbol negara yang seharusnya dijaga kehormatan dan kelayakannya oleh aparatur pemerintahan.


Sekre­taris Pekon Ambarawa, Fau­ji, saat dikon­fir­masi awak media menyam­paikan bah­wa ben­dera terse­but ren­cananya akan digan­ti pada Agus­tus tahun ini. Ia men­gakui aktiv­i­tas ke kan­tor dilakukan seti­ap hari, namun mengk­laim kon­disi ben­dera terse­but tidak ter­li­hat secara lang­sung. Semen­tara itu, Kaur Keuan­gan Pekon Ambarawa, Rohma­di, turut men­ja­di sorotan menyusul infor­masi di lapan­gan yang menye­butkan kurangnya kedisi­plinan ker­ja, seba­gaimana diper­oleh dari hasil kon­fir­masi di lokasi.

  Tokoh Agama Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Pemilihan Kepling Bagelen

Terkait pen­gadaan ben­dera, sum­ber di lingkun­gan pekon menye­butkan bah­wa har­ga ben­dera Mer­ah Putih relatif ter­jangkau dan mudah diper­oleh, sehing­ga keter­batasan anggaran dini­lai bukan alasan pem­be­nar untuk mem­biarkan ben­dera negara dik­ibarkan dalam kon­disi tidak layak. Saat awak media masih melakukan kon­fir­masi di ruang ker­ja Sekre­taris Pekon yang didampin­gi Kaur Keuan­gan, salah satu perangkat pekon bidang ekono­mi ter­li­hat menu­runk­an ben­dera Mer­ah Putih yang telah pudar dan robek terse­but.

  Drama Buka Tutup Koperasi Desa Merah Putih

Berdasarkan keten­tu­an per­at­u­ran perun­dang-undan­gan, ben­dera Mer­ah Putih tidak diper­bolehkan dik­ibarkan dalam kon­disi rusak, robek, lun­tur, atau kusut. Dalam kon­teks ini, kon­disi ben­dera yang ter­pasang di Kan­tor Pekon Ambarawa mengindikasikan lemah­nya pen­gawasan dan kepedu­lian aparatur ter­hadap sarana pemer­in­ta­han yang bersi­fat sim­bo­lik. Kan­tor pemer­in­ta­han semestinya men­ja­di con­toh dalam pen­er­a­pan disi­plin, kepatuhan hukum, ser­ta peng­hor­matan ter­hadap sim­bol negara.

Peri­s­ti­wa terse­but lebih mencer­minkan kelala­ian dalam pelak­sanaan tugas dan pen­gawasan, bukan tin­dakan yang men­garah pada unsur kesen­ga­jaan atau penghi­naan ter­hadap sim­bol negara. Mes­ki demikian, kelala­ian terse­but patut men­ja­di bahan eval­u­asi serius, mengin­gat peng­hor­matan ter­hadap ben­dera negara meru­pakan tang­gung jawab melekat bagi selu­ruh aparatur pemer­in­ta­han.

  Prabowo Prioritaskan BBM untuk Percepatan Bantuan Bencana Sumatera

Hing­ga beri­ta ini diter­bitkan, awak media masih beru­paya melakukan kon­fir­masi lan­ju­tan kepa­da pihak terkait guna mem­per­oleh pen­je­lasan res­mi ser­ta langkah eval­u­asi dan pem­be­na­han yang akan dilakukan oleh Pemer­in­tah Pekon Ambarawa.

Beri­ta ini dis­usun berdasarkan fak­ta lapan­gan, kon­fir­masi nara­sum­ber, ser­ta mengede­pankan asas keber­im­ban­gan sesuai den­gan Kode Etik Jur­nal­is­tik.

Penulis: (Iska, Jam & Tim)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *