Ketapang, SniperNew.id — Hasil kegiatan proyek peningkatan kualitas permukiman perumahan yang di Taman Indah Mentari Blok A — B, Jalan S. Parman, RT 04, RW 01, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat salah satu kegiatan proyek Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman diduga sarat “korupsi”, Jumat (14/11/2024).
Dilokasi kegiatan yang di laksanakan “CV. Biru Persada” bersumber APBD Provinsi Kalimantan Barat, tahun anggaran 2024 tercatat di papan informasi kegiatan sebesar Rp.179.589.000.00.
Hasil investasi ketua bidang tim investigasi DPC LAKI Laskar Anti Korupsi Daerah Ketapang pada Kamis 14/11/2024 kemarin di lokasi terdapat hasil pekerjaan peningkatan kualitas permukiman perumahan yang di Taman Indah Mentari Blok A — B, Jalan S. Parman, RT 04, RW 01, Kelurahan Sukaharja, tampak seperti asal asalan, yang baru saja selesai dikerjakan sudah mulai retak — retak dan pecah pada lantai cor — coran rabat beton, bahkan batu split coran sudah pada timbul dan rontok.
“Selain itu, juga terdapat pada beberapa bagian badan jalan itu sudah patah akibat sedikit semen kebanyakan pasir dan batu.”
“Hal tersebut, bisa terjadi biasanya diduga akibat kurangnya kepengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, hingga pelaksana kegiatannya asal-asalan untuk melaksanakan kegiatan itu.” tegas Ketua Bidang Tim DPC LAKI.
Seperti dikeluhkan warga masyarakat disekitar pekerjaan tersebut menyampaikan kepada kami Tim DPC LAKI Ketapang agar supaya perihal kegiatan tersebut diproses dijalur hukum.
“Dimana kegiatan tersebut betul betul kami duga cacat mutu sebatas mengaup keuntungan pribadi pelaksana “CV. Biru Persada”,” ujar Tim DPC LAKI Ketapang yang menirukan ungkapan warga masyarakat saat melaporkan hal itu kepadanya. (Jumadi)



















