Muara Enim, SniperNew.id - Hasil Pembangunan Ruang Laboratorium mengunakan sumber dana dari pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan, Tahun 2024 yang dialokasikan di SD Negeri 26 Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan diduga tak sesuai “RAB”.
Dari hasil pantauan team media di lokasi pembagunan ruang laboratorium SD Negeri 26 Gelumbang yang baru selasai beberapa hari yang lalu tampak tak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB)
Sesuai yang tertulis pada papan proyek yang sudah dilepas tertulis Proyek Pembangunan Ruang Laboratorium SD Negeri 26 Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dilaksanakan “CV. ARHAM” di tahun 2024, waktu pelaksanaan 90 hari, dengan nilai kontrak Rp199.860,000 (Seratus Smbilan Puluh Sembilan Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah).
Dengan itu, hasil pembagunan tersebut yang telah dilaksanakan dengan pagu itu tidak sesuai alias diduga “asal jadi”. dengan demikian, hinga, menurut beberapa narasumber yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa, keraguan atas matrik yang digunakan pemborongnya memakai metreal yang lebih murah, metreal kayu kasau memekai TRUSS C75, Batu untuk mengecor kerokos, ketebalan pasangan keramik kurang dari 5 cm dan pelapon tidak rapat.
Kepada dinas pendidikan Kabupaten Muara Enim dan pemerintah maupun instansi terkait pembuat komitmen agar segera di korscek ulang diduga tidak sesuai RAB, lebih baik dibongkar saja. agar dapat memberi epek jera, murugikan negara tentunya.
Begitu juga disampaikan Narasumber berinisial DD, yang penuh harapan kepada pihak terkait agar dapat melakukan kroscek, atau, dapat dibongkar, yang dilaksanakan tidak sesuai RABnya.
“Khususnya kepada Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan, Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat mengambil langkah hukum untuk oknum pelaksananya, karena itu juga adalah uang kami sebagai rakyat. bila perlu Jagan di PHO.” kata DD Berharap, saat bincang-bincang dengan team awak media ini, dengan nada kesal. (Red/Fir)



















