Lampung Selatan, SniperNew.id – Pembangunan fasilitas sanitasi sekolah kembali menjadi perhatian publik di Lampung Selatan. Proyek pembangunan toilet (jamban) di SDN 2 Margodadi, Kecamatan Jati Agung, dengan nilai kontrak hampir Rp198,8 juta, memunculkan berbagai pandangan terkait transparansi anggaran dan efisiensi penggunaan dana publik.
Berdasarkan informasi yang tertera di papan proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan melalui program Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 24 Juli 2025 dengan jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025.
Kontraktor pelaksana proyek adalah CV. Bayu Brother, sedangkan konsultan pengawasnya CV. Jagat Pramudita. Nilai kontrak tercantum sebesar Rp198.805.019,42 (Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Lima Ribu Sembilan Belas Rupiah).
Fasilitas toilet ini direncanakan untuk mendukung sanitasi sekolah dasar sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan lingkungan sekolah. Peningkatan kualitas sanitasi di sekolah dinilai penting untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, bersih, dan layak bagi siswa.
Meski demikian, sejumlah pihak mempertanyakan keterbukaan informasi proyek tersebut. Ketua Koordinator Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Selatan, Feki Horison, menyampaikan bahwa pihaknya dan sejumlah wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi terkait rincian proyek, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi pekerjaan.
Menurut Feki, permintaan informasi itu bertujuan agar publik mengetahui secara jelas penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat. “Kami hanya ingin memastikan rincian biaya dan barang yang digunakan. Ini penting untuk transparansi, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujarnya.
Feki menambahkan, pembangunan toilet sekolah dengan nilai hampir Rp200 juta seharusnya disertai penjelasan mengenai rincian pekerjaan, kualitas material, serta perhitungan teknis lainnya. Hal ini dinilai penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan oleh banyak pemerintah daerah.
Sementara itu, upaya untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan sejauh ini belum membuahkan hasil. Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, M. Darmawan, dan Sekretaris Dinas, Cahyadi, dilaporkan belum memberikan tanggapan terkait pertanyaan wartawan. Beberapa staf menyampaikan bahwa pimpinan dinas sedang dinas luar saat beberapa kali dihubungi.
Minimnya komunikasi publik terkait proyek ini menjadi sorotan karena keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran negara, termasuk proyek pembangunan fasilitas pendidikan.
Feki juga menyebutkan bahwa transparansi diperlukan agar publik memahami apakah nilai proyek tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis dan harga pasar. “Pertanyaan masyarakat sederhana, apakah fasilitas toilet tersebut memiliki spesifikasi khusus atau kualitas premium sehingga nilainya mencapai hampir Rp200 juta. Ini bukan tuduhan, tetapi bentuk kepedulian agar anggaran benar-benar dimanfaatkan optimal,” imbuhnya.
Selain itu, beberapa kalangan menilai bahwa pembangunan toilet di sekolah dasar bukan hanya soal nilai kontrak, tetapi juga bagian dari investasi jangka panjang pada kualitas pendidikan dan kesehatan siswa. Fasilitas sanitasi yang baik akan mendukung perilaku hidup bersih dan sehat, mengurangi risiko penyakit, serta meningkatkan kenyamanan belajar.
Pengamat kebijakan publik menekankan bahwa aspek keterbukaan menjadi kunci agar proyek-proyek seperti ini tidak menimbulkan persepsi pemborosan. Proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek harus dapat diakses oleh masyarakat dan diawasi bersama-sama.
Masyarakat juga berharap pemerintah daerah melalui Bupati Lampung Selatan melakukan evaluasi terhadap kinerja instansi terkait. Evaluasi bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memperbaiki tata kelola agar program pembangunan berjalan efektif dan mendapat dukungan publik.
Sejumlah organisasi masyarakat dan media juga berencana mendorong dialog terbuka dengan pemerintah daerah mengenai transparansi anggaran. Hal ini dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan manfaat proyek benar-benar dirasakan siswa dan masyarakat sekitar.
Fasilitas toilet sekolah memang menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur pendidikan di berbagai daerah. Banyak penelitian menunjukkan bahwa ketersediaan sanitasi yang memadai berkontribusi signifikan terhadap kualitas pendidikan, khususnya bagi siswa perempuan yang membutuhkan fasilitas yang aman dan bersih.
Namun, nilai proyek yang besar harus diimbangi dengan penjelasan rinci agar masyarakat paham dan mendukung. Misalnya, apakah terdapat komponen lain seperti instalasi air bersih, pengolahan limbah, atau fasilitas pendukung lain yang membuat biaya proyek tinggi.
Pada akhirnya, proyek pembangunan toilet di SDN 2 Margodadi menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kepercayaan publik. Dengan membuka data anggaran dan spesifikasi proyek, potensi salah paham bisa diminimalkan, dan masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaan proyek hingga selesai.
Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi sosial jangka panjang. Ketika publik merasa dilibatkan dan mendapatkan informasi yang jelas, dukungan terhadap program-program pemerintah akan semakin besar.
Pembangunan fasilitas pendidikan, termasuk sanitasi sekolah, adalah investasi untuk masa depan generasi penerus. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, program tersebut dapat berjalan efektif dan membawa manfaat luas bagi masyarakat Lampung Selatan. (Suf)







