Kalimantan Selatan, SniperNew.id - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan penganiayaan seorang guru terhadap siswanya di SMA Negeri 2 Amuntai, Kalimantan Selatan, mendadak viral di media sosial. Insiden ini dilaporkan terjadi pada Jumat (19/9/2025) dan memicu reaksi keras dari masyarakat, khususnya para warganet yang membanjiri kolom komentar dengan berbagai pendapat.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun @brorondm di platform Threads. Dalam unggahannya, ia menulis. “Saya sih setuju disiplin tegas tapi gak gini juga kelessss.”
Unggahan itu disertai dengan narasi bahwa seorang guru mata pelajaran Fisika berinisial H diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap siswanya sendiri. Aksi yang tidak terpuji tersebut terekam kamera ponsel dan menyebar luas di dunia maya.
Berdasarkan informasi, insiden terjadi pada Jumat (19/9/2025). Orang tua korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dengan harapan agar guru yang bersangkutan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Pihak yang terlibat adalah seorang guru berinisial H, yang mengajar mata pelajaran Fisika di SMA Negeri 2 Amuntai, Kalimantan Selatan. Korbannya adalah seorang siswa di sekolah tersebut yang hingga kini identitasnya masih dirahasiakan demi perlindungan anak.
Rekaman memperlihatkan adegan guru tersebut melakukan kekerasan fisik. Meski belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun guru yang bersangkutan, kasus ini sudah menimbulkan gelombang reaksi publik.
Unggahan tersebut menuai lebih dari 10 ribu tayangan dan ratusan komentar. Warganet memberikan beragam tanggapan, mulai dari kecaman keras hingga pembelaan terhadap sang guru.
Seorang pengguna bernama _juta84 menulis. “Saya di Kalsel dan memang anak muda sini (ga semua tapi kebanyakan) sekarang banyak yang kurang ajar dan berani sama orang yang lebih tua padahal aslinya kicep. Selidiki dulu sampai segitu khilafnya gurunya pasti udah kurang ajar banget, ngomong nggak usah pake kekerasan. Tapi kalau kalian di posisi si guru juga akan melakukan hal yang sama.”
Sementara itu, pengguna lain my.ganakom.id memberikan komentar yang lebih menekankan solusi.
“Janganlah begitu, pak guru. Jika siswa bapak sudah keterlaluan nakalnya, kembalikan saja ke orang tuanya. Biar orang tuanya mencarikan sekolah yang cocok untuk anaknya. Bisa jadi kalau sudah kelewatan nakal, orang tuanya masukkan anaknya ke SLB. Daripada pak guru nanti kena penjara.”
Ada juga warganet yang mengecam keras tindakan guru tersebut, seperti komentar dari papahponk. “Ini mah niat membunuh, minimal melukai…”
Komentar lainnya datang dari akong_ati_cet_uyuh yang menulis. “Hadeuuhhh pak guru. Kalo ada murid bandel jangan dianiaya. Tar masuk bui rugi sendiri lu.”
Sedangkan yoitsaruru mencoba menilai dari sisi lain. “Mungkin gurunya udah kesel banget sama tu anak, kita juga nggak tau kayak gimana anak itu di sekolah.. brandal atau anak baik-baik. Videonya nggak lengkap.”
Di sisi lain, komentar keras dilontarkan oleh azhies_firmans. “Yaela pa, ributnya ama gua aja sini, beraninya ama anak kecil, cuih.”
Peristiwa ini dikabarkan terjadi pada Jumat, 19 September 2025 di lingkungan SMA Negeri 2 Amuntai, Kalimantan Selatan. Lokasi tepatnya berada di halaman sekolah yang saat itu masih dalam jam belajar. Video yang beredar menunjukkan situasi di luar ruang kelas, dengan sejumlah siswa dan guru lain berada di sekitar lokasi.
Hingga saat ini, motif pasti di balik tindakan guru tersebut belum jelas. Namun, dari sejumlah komentar warganet, muncul dugaan bahwa peristiwa ini dipicu oleh ulah siswa yang dianggap nakal atau kurang ajar kepada gurunya.
Namun, apapun alasannya, tindakan kekerasan fisik dalam dunia pendidikan dianggap tidak bisa dibenarkan. Hal ini menyalahi prinsip dasar pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan mendidik dengan kasih sayang serta keteladanan.
Menurut informasi, orang tua korban sudah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Laporan tersebut diharapkan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Jika terbukti bersalah, guru berinisial H dapat dijerat dengan pasal penganiayaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, dari sisi administrasi, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat juga dapat memberikan sanksi disiplin terhadap guru yang bersangkutan.
Kasus ini juga diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah, khususnya dalam memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap praktik pendidikan di sekolah agar tidak lagi terjadi tindakan kekerasan serupa.
Kasus ini membuka kembali diskusi panjang tentang metode disiplin dalam pendidikan. Sebagian kalangan menilai bahwa anak zaman sekarang semakin berani melawan guru sehingga diperlukan ketegasan lebih. Namun, batas antara ketegasan dan kekerasan sering kali tipis dan berbahaya.
Kekerasan fisik tidak hanya berisiko melukai secara jasmani, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis mendalam bagi siswa. Hal ini dapat mengganggu perkembangan mental, rasa percaya diri, bahkan masa depan siswa.
Sementara itu, disiplin sejatinya dapat ditanamkan melalui pendekatan yang humanis, seperti komunikasi yang efektif, pemberian sanksi edukatif, hingga konseling. Guru dituntut mampu mengendalikan emosi dan menjadi teladan positif bagi murid.
Warganet berharap kasus ini diproses dengan transparan dan adil. Sebagian pihak meminta agar guru tersebut diberikan sanksi tegas agar menjadi pelajaran bagi tenaga pendidik lainnya.
Namun, ada juga yang berharap penyelidikan dilakukan menyeluruh untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya, termasuk perilaku siswa yang menjadi korban. Hal ini menunjukkan adanya dilema di tengah masyarakat dalam menilai kasus kekerasan di sekolah.
Peristiwa dugaan penganiayaan siswa oleh seorang guru di SMA Negeri 2 Amuntai, Kalimantan Selatan, telah menjadi sorotan publik. Video yang viral memantik pro dan kontra di media sosial, sekaligus menyoroti kembali problem klasik dalam dunia pendidikan: bagaimana menyeimbangkan disiplin dengan pendekatan yang mendidik tanpa kekerasan.
Kasus ini kini berada di tangan pihak berwajib, dan masyarakat menunggu tindak lanjut serta kejelasan hukum yang akan dijatuhkan kepada guru berinisial H. Di tengah semua kontroversi, satu hal yang pasti: dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, ramah, dan mendidik bagi generasi penerus bangsa. (abd/ABB)













